PAPUA PAGARALAMPOS.COM - Seorang anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) atas nama JS alias ASS Alias T yang tergabung dalam Batalyon Kamundan Raya Kodap IV Sorong Raya, yang juga merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) Penyerangan anggota Koramil Aifat 1809-02 menggunakan Busur dan Anak panah pada (4/2/2023) akhirnya menyerahkan diri, sekaligus menyatakan sepenuhnya kembali ke pangkuan NKRI.
Hal tersebut disampaikan oleh Dansatgas Yonif 623/BWU Letkol Inf Dimas Yamma Putra pada kesempatan di Pos Kotis Kumurkek, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, pada Minggu (05/05/2024) bahwa yang bersangkutan sudah 1 tahun 5 bulan melarikan diri ke hutan.
Pascapenyerangan itu, pelaku bergabung dengan kelompok OPM Batalyon Kamundan Raya Kodap IV Sorong Raya.
JS akhirnya bersedia menyerahkan diri kepada aparat Keamanan dalam hal ini Satgas Yonif 623/BWU dibantu pendekatan oleh Pemda dan Tokoh Masyarakat.
BACA JUGA:Bravoo, Pasukan TNI-Polri Evakuasi Jenazah Alexsander Parapak Korban Penembakan OPM
Dijelaskan lebih lanjut oleh Pasi Intel Satgas Yonif 623/BWU Lettu Inf Gema Pratama Waroka JS diduga adalah tersangka utama yang melesatkan anak panah kepada salah satu anggota Pos Koramil 1809-02 Aifat Kodim 1809/Maybrat di Kumurkek pada awal 2023 lalu.
Kejadian itu, menyebabkan korban satu personil terluka di punggung dan menjadi salah satu orang dalam Daftar Pencarian Orang Polres Maybrat.
Foto : Penyerang mako koramil menyerahkan diri.-Penyerang Koramil Aifat Menyerahkan Diri, Pelaku DPO Sempat Bergabung OPM -Puspentni
Melalui berbagai upaya pendekatan yang positif oleh Satgas Yonif 623/BWU kepada masyarakat, juga dibantu pendekatan dari jajaran Pemerintah Daerah, JS bersedia untuk menyerahkan diri.
Dan dijemput oleh Tokoh Masyarakat bersama Tokoh Intelektual Aifat Timur Raya Bapak Falen Sidik di Wilayah Kampung Aisyo, Distrik Aifat.
Pada kesempatan itu disambut baik oleh Pasi Intel Lettu Inf Gema Pratama Waroka, Danpos Aisyo Lettu Inf Kyai Roja dan Pakum Satgas Letda Chk Fikri Rahadianto.
Untuk selanjutnya dibawa ke Pos Kotis Satgas Yonif 623/BWU Kumurkek untuk dilakukan kegiatan administrasi dan pengecekan kesehatan sebelum akan diserahkan ke Kepolisian untuk Proses Hukum lebih lanjut. (*)