PAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Sosial, telah mengumumkan rincian pencairan bantuan sosial untuk bulan Mei 2024.
Langkah ini diambil dalam upaya mendukung ekonomi keluarga yang kurang mampu serta memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Dalam pernyataannya, Kementerian Sosial menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Pencairan tahap kedua Program Keluarga Harapan (PKH) telah dilakukan melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara. Berikut adalah rincian penyaluran PKH:
BACA JUGA:BANSOS BRI TERBARU 2024! Menyongsong Era Baru Dalam Pemberdayaan Masyarakat
Anak SD sederajat: Rp150 ribu
Anak SMP sederajat: Rp225 ribu
Anak SMA/SMK sederajat: Rp334 ribu
Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp400 ribu
BACA JUGA:Pemerintah Luncurkan Program Bansos PBI JK Terbaru 2024
Penyandang disabilitas berat: Rp400 ribu
Ibu hamil: Rp500 ribu
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp500 ribu
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)