Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Pandjaitan, sebelumnya telah menekankan pentingnya penyelesaian utang minyak goreng ini.
Luhut menyatakan keinginannya agar utang tersebut segera dilunasi untuk mencegah pedagang mengalami kerugian.
"Kita harus segera menyelesaikan ini, sehingga pedagang tidak mengalami kerugian," kata Luhut usai memimpin Rapat Koordinasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng di Kantor Kemenko Marves pada Senin (25/3/2024).
BACA JUGA:Melihat Masjid Tua Peninggalan Zaman Awal Islam di Israel, Ternyata Sudah Menghadap Ka'bah
BACA JUGA: Kabar Gembira, Gaji, Rapel, dan THR Cair untuk ASN di Pemkot Pagaralam Mulai April 2024
BACA JUGA:Misteri Kota Yang Hilang Mirip Atlantis, Muncul Lagi Setelah 70 Tahun Tenggelam
Dengan berbagai pihak yang terlibat, termasuk Kemendag, BPDPKS, dan Aprindo, diharapkan masalah utang minyak goreng ini dapat segera diselesaikan dengan transparansi, keadilan, dan kecepatan.
Klarifikasi dan informasi yang jelas dari pemerintah kepada semua pihak terkait menjadi kunci dalam menyelesaikan sengketa ini dan memastikan kestabilan pasokan serta harga minyak goreng di pasaran, terutama menjelang dan pasca Lebaran 2024. *