Minyak Goreng Curah Dicoret dari Aturan DMO, Produsen Berikan Respon Begini!

Minyak Goreng Curah Dicoret dari Aturan DMO, Produsen Berikan Respon Begini!

Minyak Goreng Curah Dicoret dari Aturan DMO, Produsen Berikan Respon Begini!--

PAGARALAMPOS.COM - Sebuah perubahan besar di ranah industri minyak nabati Indonesia mengemuka dengan rencana pemerintah untuk menghapuskan minyak goreng curah dari aturan Domestic Market Obligation (DMO).

Respons dari produsen minyak nabati, yang secara tradisional telah memanfaatkan skema DMO untuk menyalurkan minyak goreng rakyat, menyoroti evolusi dalam pola pasokan dan kebijakan pemerintah terkait.

Diskusi seputar kebijakan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, dari produsen hingga regulator, dengan pertimbangan yang luas terhadap dampak ekonomi dan sosial.

Menanggapi rencana tersebut, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah.

BACA JUGA:DPO Kasus Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung Ditangkap, Tersangka SA Berhasil Dibekuk di Palembang

Ia menegaskan bahwa penghapusan minyak goreng curah dari skema DMO akan meningkatkan disiplin dan transparansi dalam penyaluran minyak.

Argumentasinya didasarkan pada aspek kebersihan, dengan mengklaim bahwa minyak goreng kemasan lebih higienis dibandingkan dengan minyak goreng curah.

Pandangan ini menggarisbawahi perubahan paradigma dari produsen, yang kini semakin memprioritaskan kualitas dan kebersihan produk yang mereka salurkan ke pasaran.

Lebih lanjut, Sinaga menyoroti manfaat sosial dari program minyak goreng rakyat yang telah dicanangkan sejak 2022.

BACA JUGA: Viral! Pesawat Jemaah Haji Alami Kerusakan dan Terbakar, Begini Respon Kemenag Terhadap Garuda Indonesia!

Program ini telah membantu sebagian besar masyarakat Indonesia dengan pendapatan rendah untuk mengakses minyak nabati.

Namun, Sinaga menekankan pentingnya kebijakan yang tepat dari pemerintah untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng kemasan bagi masyarakat.

Ini mencerminkan pergeseran fokus dari sekadar pemenuhan kewajiban pasar dalam skema DMO menuju upaya yang lebih inklusif dan berkelanjutan dalam mendukung kesejahteraan sosial.

Namun, perubahan dalam skema pasokan ini tidak terjadi tanpa tantangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: