PAGARALAMPOS.COM - Dalam dua tahun terakhir, Kabupaten Lahat menjadi sorotan akibat meningkatnya tingkat perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Data yang dirangkum oleh Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lahat mengungkap bahwa bidan merupakan salah satu profesi yang paling banyak mengajukan gugatan cerai.
Hal ini menunjukkan adanya masalah yang perlu dipahami lebih dalam.
Menurut M Aries Farhan, Kepala BKPSDM Lahat, hingga Maret 2024, telah tercatat enam gugatan cerai dari bidan ASN.
BACA JUGA:Blacklist dari Tujuan! Turis Asal China Hindari Berwisata di 2 Negara Asia Ini. Ini Alasannya
Namun, apa yang menjadi pemicu dari meningkatnya perceraian ini? Beberapa faktor utama yang disebutkan antara lain adalah masalah ekonomi, perselingkuhan, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal ini sejalan dengan temuan bahwa mayoritas perceraian di tahun-tahun sebelumnya juga dipicu oleh faktor-faktor yang serupa.
Tren Perceraian ASN Menurut Data BKPSDM
Data dari BKPSDM Kabupaten Lahat menunjukkan tren yang cukup mengkhawatirkan.
BACA JUGA:Menikmati Keindahan Pantai Pink, Pengalaman Tak Terlupakan di Pulau Komodo
Pada tahun 2022, tercatat 20 ASN yang bercerai, sementara angka tersebut meningkat menjadi 25 ASN pada tahun 2023.
Faktanya, pada tahun 2022, bidan dan guru menjadi profesi yang paling banyak terkena dampak perceraian.
Mayoritas dari mereka berusia sekitar 30 tahun, yang menunjukkan bahwa perceraian tidak hanya mempengaruhi ASN dengan pengalaman kerja yang lebih lama, tetapi juga yang masih relatif muda.
Penyebab dan Tren Perceraian Menurut Bidang Pekerjaan