11. Empat Kali
12. Asa Kita
13. Pinjam Indo
14. Optima
15. One Hope
16. Saku Ceria
17. Nanti Aja
BACA JUGA:Pinjaman Cepat dan Aman, Daftar Terbaru Pinjol Legal OJK 2023
KAUM GALBAY juga menegaskan bahwa jika pinjol tersebut sudah bangkrut atau ilegal, maka tidak ada kewajiban untuk membayar. Hal ini juga berlaku bagi pinjol yang telah resmi ditutup.
Salah satu subscriber KAUM GALBAY mengungkapkan kekhawatirannya terhadap penagihan yang terus berlanjut meskipun layanan pinjol telah ditutup.
Menanggapi hal ini, KAUM GALBAY menyarankan untuk mengabaikan penagihan tersebut, dengan catatan bahwa penagihan dari pinjol ilegal biasanya berhenti setelah satu bulan.
Pertanyaan juga muncul terkait layanan pinjol seperti Tunaiku, Indodana, dan Julo.
BACA JUGA:Butuh Pinjaman Dana, Simak 3 Daftar Pinjol ini?
KAUM GALBAY menjelaskan bahwa situasi penagihan bisa berbeda tergantung pada lokasi peminjam.
Bagi mereka yang berada di luar area Jabodetabek, penagihan dari Indodana dan Julo mungkin tidak akan terjadi, namun Tunaiku memiliki jaringan debt collector yang lebih luas.
KAUM GALBAY mengakhiri dengan pesan bahwa yang terpenting adalah memenuhi kebutuhan keluarga dan tidak perlu takut akan penagihan, terutama jika layanan pinjol tersebut telah ditutup.