Pemkot PGA

OJK Ingatkan Korban Penipuan Online Segera Lapor, Peluang Dana Kembali Lebih Besar

OJK Ingatkan Korban Penipuan Online Segera Lapor, Peluang Dana Kembali Lebih Besar

Foto : OJK menghadiri pers confrence layanan pelaporan scam di Palembang.--Ist

PAGARALAMPOS.COM — Maraknya kasus penipuan online yang merugikan masyarakat mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan mengingatkan pentingnya langkah cepat bagi korban untuk segera melapor. Kecepatan pelaporan menjadi faktor utama yang menentukan apakah dana korban masih bisa diselamatkan atau tidak.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto, mengatakan masyarakat yang menjadi korban penipuan digital harus segera mengambil tindakan begitu menyadari adanya transaksi mencurigakan di rekeningnya.

Menurutnya, melalui mekanisme Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), laporan masyarakat dapat langsung ditindaklanjuti dengan pelacakan aliran dana hingga upaya pembekuan rekening pelaku.

"Keberhasilan pemulihan dana nasabah di Lahat sebesar Rp541 juta membuktikan bahwa respons cepat dan kolaborasi lintas lembaga melalui IASC memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat," ujar Arifin Susanto di Palembang, Kamis (5/3/2026).

BACA JUGA:Gerakan Sumsel Anti-Scam Diperkuat, OJK Dorong Sistem Respons Dua Menit dan Pemulihan Dana Korban

BACA JUGA:Ungkap Kasus Penipuan Jual Beli Mobil, Korban Diimingi Untung Rp.10 Juta

Ia menegaskan, semakin cepat korban melapor setelah kejadian penipuan terjadi, semakin besar pula peluang dana yang ditransfer dapat dilacak sebelum berpindah ke rekening lain.

Untuk memaksimalkan peluang pengembalian dana, OJK mengimbau masyarakat agar segera melakukan tiga langkah darurat ketika menjadi korban penipuan digital.

Pertama, korban diminta segera melaporkan kejadian melalui laman resmi https://iasc.ojk.go.id agar laporan dapat langsung masuk ke pusat koordinasi nasional Indonesia Anti-Scam Centre.

Kedua, korban juga perlu menghubungi pihak bank atau Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) terkait untuk meminta pemblokiran sementara terhadap rekening yang terindikasi terlibat dalam transaksi penipuan.

BACA JUGA:OJK Dukung Percepatan Akses Keuangan Komoditas Kopi Raden Kuning Pagar Alam

BACA JUGA:Kunjungi Pagar Alam, OJK Buka Peluang Penguatan Komoditi Unggulan

Ketiga, korban dianjurkan untuk melapor ke aparat kepolisian guna memproses kasus secara hukum serta memperkuat bukti tindak pidana siber yang terjadi.

Melalui Gerakan Sumsel Anti Scam, OJK berkomitmen untuk terus mendorong kesadaran masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan digital yang kian berkembang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: