Keamanan dan Kepastian Hukum Perbankan Kian Terjamin lewat Sertipikat Elektronik
Keamanan dan Kepastian Hukum Perbankan Kian Terjamin lewat Sertipikat Elektronik-NET-
PAGARALAMPOS.COM - Digitalisasi sertipikat tanah terus diperkuat oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Transformasi ini tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat pemilik tanah, tetapi juga semakin dirasakan penting oleh sektor perbankan.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa Sertipikat Elektronik menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kepastian hukum, akurasi data, serta efisiensi layanan pertanahan modern.
Hal ini ia sampaikan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema Digitalisasi Dokumen Pertanahan bagi Industri Perbankan yang digelar di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (17/11/2025).
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pimpin Rakor Pertanahan se-Sulsel
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan OJK, industri perbankan nasional, serta pemangku kepentingan sektor keuangan lainnya.
Dalam paparannya, Menteri Nusron menyebut bahwa Sertipikat Elektronik memberikan value baru bagi dunia perbankan.
Menurutnya, digitalisasi membuat data pertanahan lebih presisi, mudah dilacak, serta terlindungi dalam sistem yang memiliki standar keamanan tinggi.
''Sertipikat Elektronik memastikan data pertanahan lebih akurat, mudah ditelusuri, dan terlindungi.
BACA JUGA:ATR/BPN Raih Top GPR Award 2025, Bukti Konsistensi Bangun Citra Positif Pemerintah
Hal ini membantu industri perbankan dalam melakukan pengecekan dan pembuktian jaminan secara cepat dan terpercaya'', ujarnya.
Ia menambahkan bahwa ATR/BPN menjalankan transformasi digital secara bertahap dan terukur.
Setiap proses disiapkan dengan penguatan aspek hukum dan keamanan data agar dapat diintegrasikan dengan beragam kebutuhan layanan publik, termasuk jasa keuangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
