Kunjungi Pagar Alam, OJK Buka Peluang Penguatan Komoditi Unggulan
Foto : Pj Sekdakot terima kunjungan Kepala OJK Sumsel Babel dalam rangka penguatan komoditi unggulan--ist
PAGARALAMPOS.COM – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin, didampingi sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Pagar Alam, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto beserta rombongan.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat melalui jamuan makan malam di Rumah Makan Ridwan, Tanjung Payang, Kecamatan Pagar Alam Selatan, pada Kamis malam (25/9).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Pagar Alam dan OJK Sumsel, khususnya dalam mendukung implementasi Program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Kota Pagar Alam.
Adapun Fokus utama pembahasan bersama OJK diarahkan pada peningkatan akses pembiayaan dan penguatan sektor komoditi unggulan daerah, yakni kopi.
BACA JUGA:Kunjungi Lahan Kopi Raden Kuning, OJK Siap Fasilitasi Pasar
BACA JUGA:Lantik 29 Pejabat Administrator dan Pengawas, Walikota : Tak Ada Jual Beli Jabatan
Arifin Susanto menegaskan, OJK siap berkolaborasi dengan Pemkot Pagar Alam dalam memperluas akses keuangan inklusif bagi petani maupun pelaku usaha kopi.
“Kami berharap program TPAKD ini dapat menjadi solusi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui pengembangan komoditi kopi yang menjadi kebanggaan Kota Pagar Alam,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Sekda Zaily Oktosab Fitri Abidin menyambut baik dukungan OJK. Menurutnya, sinergi ini sangat penting untuk memperkuat daya saing kopi Pagar Alam, sekaligus membuka peluang pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau bagi pelaku usaha di sektor tersebut.
“Dengan adanya dukungan dari OJK, kami optimis pengembangan sektor kopi akan semakin maju, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
