PAGARALAMPOS.COM - Dalam sebuah persidangan yang digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (7/3/2024), terungkap bahwa Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan, terlibat dalam kontroversi terkait penerbangan ke Bali bersama artis Windy Yunita Bestari Usman atau Windy 'Idol'.
Meskipun pada awalnya Hasbi membantah bahwa mereka berdua tidak pergi bersama, bukti tiket penerbangan membuktikan sebaliknya.
Jaksa dalam persidangan mengungkap bahwa Hasbi dan Windy sebenarnya satu pesawat pergi dan pulang dalam perjalanan Jakarta-Bali.
Meskipun Hasbi awalnya menyangkal, namun manifes penerbangan menunjukkan keberadaan keduanya dalam satu pesawat.
BACA JUGA:Begini Kisah Kejayaan Padjajaran di Tanah Jawa, Konon Tak Mampu Ditaklukkan Majapahit
BACA JUGA:Bikin Bergidik! 5 Tradisi Suku Asli Indonesia Ini Punya Ritual Paling Ekstrem
Menurut dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hasbi Hasan diduga menerima gratifikasi dari berbagai pihak, salah satunya adalah fasilitas wisata keliling Bali, yang meliputi perjalanan udara dengan helikopter.
Fasilitas ini, senilai Rp 7.500.000, diduga diterima oleh Hasbi bersama Windy Yunita Bastari Usman, Rinaldo Septariando, dan Betty Fitriana pada tanggal 13 Januari 2022.
Dalam persidangan, Hasbi juga diselidiki terkait perjalanan tersebut.
Meskipun Hasbi mengklaim bahwa ia tidak memesan tiket penerbangan tersebut, namun manifes penerbangan menunjukkan keberadaannya dalam satu pesawat dengan Windy.
BACA JUGA:10 Makanan Oriental Paling Populer dan Digemari dari Berbagai Negara. Apa Saja? Ini Daftarnya
BACA JUGA:Perburuan Kepala Manusia? Inilah 5 Ritual Besar dan Utama Suku Dayak
Windy Yunita juga telah memberikan kesaksiannya dalam persidangan.