PAGARALAMPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan di Maluku Utara.
Kali ini, sorotan KPK tertuju pada Pejabat Kementerian Investasi/BKPM, Hasyim Daeng Barang, yang diduga terlibat dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) atas permintaan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena mencuatnya dugaan keterlibatan pejabat tinggi dalam praktik korupsi yang merugikan negara.
Hasyim Daeng Barang, yang menjabat sebagai Direktur Hilirisasi bidang Mineral dan Batubara di Kementerian Investasi/BKPM, dipanggil untuk memberikan keterangan kepada KPK terkait dugaan penerbitan izin tambang tanpa melalui mekanisme yang seharusnya.
Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Hasyim mencakup penelusuran hubungannya dengan dugaan pemberian izin usaha kepada pihak swasta, termasuk dalam sektor pertambangan, yang diduga dilakukan atas permintaan langsung dari Abdul Ghani Kasuba.
Abdul Ghani Kasuba sendiri telah menjadi sorotan KPK sejak terjerat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Desember 2023 atas dugaan suap terkait proyek infrastruktur.
Kasus tersebut kemudian berkembang menjadi penyelidikan terhadap dugaan penerimaan aliran dana dalam pengurusan izin tambang di Maluku Utara.
Dalam proses penyelidikan, KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk Sekretaris Daerah dan Inspektorat Maluku Utara.
Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengungkap jaringan korupsi yang melibatkan berbagai unsur di lingkungan pemerintahan.
Salah satu titik terang dalam penyelidikan ini adalah pemeriksaan terhadap dua bos perusahaan tambang di Maluku Utara.
Direktur Utama PT Nusa Halmahera Mineral, Romo Nitiyudo Wachjo, salah satu yang dipanggil untuk memberikan keterangan.
Meskipun Nitiyudo menyatakan tidak melakukan komunikasi dengan Abdul Ghani, namun KPK tetap melakukan pendalaman terhadap keterlibatannya dalam kasus ini.
BACA JUGA:Rembuk Warga di Curup Embun II, Pagaralam Utara,Dani Hermanto Terpilih Sebagai Ketua RT Sementara