Ini Arti Dari Lampek Empat Merdike Due, Pengadilan Adat Dari Suku Besemah Kuno!

Rabu 07-02-2024,17:28 WIB
Reporter : Erick
Editor : Bodok

Sedangkan lampek empat merdike duwe kata Bastari merupakan forum pengadilan non formal tertinggi.

Pengadilan ini biasanya digelar bila sebuah perkara sudah luas dan melibatkan antar sumbai.

Keberadaan pengadilan adat ini pernah diteliti oleh Aryo Arungdinang, seorang Pamong Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagaralam.

BACA JUGA:Ketika China Bertemu Palembang, Mosaik Keanekaragaman di Nusantara Indonesia, Inilah 4 Suku-Nya

Aryo menyatakan, berdasarkan hasil penelitian, pengadilan adat merupakan sebuah fakta sejarah.

Dia menolak jika pengadilan itu disebut sebagai fiksi. “Memang pernah ada di Besemah,”ujar Aryo, ketika dihubungi Pagaralam Pos.

Menurut Aryo, pengadilan adat, di masa itu sangat ‘ditakuti’ oleh masyarakat. Sebab kata dia, sanksi yang dijatuhkan langsung mengenai subyek dan lingkungannya.

Dicontohkannya, kasus perzinahan. Dengan hukum adat, pelaku perzinahan tersebut akan dipertotonkan ke muka publik. “Iya. Ada semacam efek psikologis,”ujar Aryo membenarkan.

BACA JUGA:Inilah Wisata Pavorit di Palembang, Nomor 2 Ada Sejarah Asal Usul Suku Pribumi di Sumsel

Dihapus Rezim Orde Lama

PENGADILAN adat diklaim ampuh membuat keadilan di tengah masyarakat menjadi tegak lurus.

Namun, sukses ini tak membuat Pemerintah Pusat di era orde lama meneruskan sistem peradilan ini. Dianggap bisa memicu hilangnya kontrol pemerintah pusat kepada daerah.

Satarudin Tjik Olah menyebut, putusan pengadilan adat diusahakan untuk benar-benar adil.

Menurut dia, sebelum membuat sebuah putusan , biasanya dilakukan pendalaman perkara terlebih dahulu.

BACA JUGA:Mengulas Kisah 5 Suku di Sulawesi Utara, Konon Memiliki Sejarah Satu Darah Kekerabatan

Sebab dan musabab munculnya pekara diteliti secara mendalam. “Latarbelakang pelaku dan korban pembunuhan misalnya, itu diteliti dulu. Setelah itu, keputusan dibuat,”ucap anggota Lembaga Adat Besemah ini. 

Kategori :