Dianggap Kriminalitas dan Melanggar HAM? 4 Budaya Adat Istiadat Suku Indonesia Memang Anrh Bin Ajaib!

Rabu 24-01-2024,18:03 WIB
Reporter : Devi
Editor : Devi

PAGARALAMPOS.COM - I ndonesia adalah negara yang kaya akan suku bangsa.

Tak dapat dipungkiri bahwa negeri ini pun memiliki beragam adat istiadat atau hukum adat. 

Setiap adat istiadat tersebut merupakan warisan nenek moyang, sehingga menjadi suatu kewajiban bagi suku bangsa untuk melestarikan dan menjunjung tinggi.

Oleh sebab itu, setiap adat istiadat maupun hukum adat di Indonesia terus diterapkan, dihormati, dan terus dijunjung tinggi hingga saat ini.

BACA JUGA:Aneh Bin Ajaib! Dikatakan Menyimpang, Benarkah 4 Budaya Indonesia Ini Melanggar Hukum?

BACA JUGA:Aneh Bin Ajaib! Ini 3 Lengenda Gunung Kelud

Keunikan budaya Indonesia telah menjadi daya tarik bagi banyak orang sehingga mampu menciptakan citra positif di masyarakat internasional. Budaya yang dimiliki oleh suatu daerah akan menjadi identitas sekaligus kebanggan bagi kelompok masyarakat yang meninggalkannya. 

Akan tetapi, keberagaman budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia memunculkan cara pandang yang berbeda terhadap suatu permasalahan misalnya kejahatan.

BACA JUGA:Berikan Rasa Aman, Dinas PUTR Kota Pagar Alam Sehari Perbaiki 5 Titik Penerangan Jalan

BACA JUGA:Tampil Trendi dan Kaki Terlindungi Maksimal, 5 Rekomendasi Sepatu Safety Pria Terbaik 2023 Seringkali ditemukan budaya yang membenarkan suatu kejahatan.

Di satu sisi hukum pidana akan memandang setiap kejahatan sebagai perilaku yang perlu diberikan sanksi.  Berikut merupakan 4 budaya di Indonesia yang melanggar hukum. 1. Budaya Mencuri Duta dari Sumatera Selatan

Fenomena Duta muncul dari daerah Sumatera Selatan tepatnya di Kota Kayuagung.  Masalah kemiskinan yang dialami masyarakat di Kota Kayuagung mendorong masyarakatnya pergi merantau ke luar kota untuk mencari nafkah bagi keluarga dan mempertahankan hidupnya.

BACA JUGA:Suku Bangka Belitung, Ternyata Tak Sedikit!

BACA JUGA:Aneh Tapi Nyata! Benarkah 4 Budaya Di Indonesia Ini Dianggap Melanggar Hukum Yang Ada? Akan tetapi, “mencari nafkah” yang dimaksud oleh para perantau dari Kota Kayuagung adalah menjadi bandit atau pencuri.

Dalam masyarakat Kota Kayuagung, mereka yang pergi menjadi bandit atau pencuri di luar kota disebut sebagai duta. Kesuksesan yang didapat oleh oleh para duta di luar kota sebagai pencuri atau bandit telah memberikan motivasi bagi masyarakat Kota Kayuagung untuk ikut pergi merantau dan terlibat dalam aktivitas kriminal.

Kategori :