PAGARALAMPOS.COM - Suku Polahi diyakini merupakan eks pengungsi yang lolos dari penjajahan Belanda dan bertempat tinggal di hutan.
Menurut cerita yang ada, Suku Polahi merupakan sekelompok masyarakat Gorontalo yang mengungsi ke hutan pada abad ke-17 untuk menghindari penjajahan dan membayar pajak kepada penjajah Belanda.
Suku ini masih hidup hingga saat ini di hutan pedalaman wilayah Boliyohuto, Paguyaman dan Suwawa provinsi Gorontalo.
Dalam Kamus Bahasa Gorontalo, kata Polahi berasal dari kata Lahi-lahi yang berarti orang yang melarikan diri atau menjadi pengungsi.
BACA JUGA:Indonesia, Terdapat Suku yang Terapkan Pernikahan Sedarah Didalamnya!
Hal ini menggambarkan keadaan suku Polahi saat itu, mereka melarikan diri dari jalur dan tinggal di hutan-hutan, khususnya di lereng gunung Boliyohuto di desa Tamaila Utara, kecamatan Tolangohula, Bupati Gorontalo.
Menurut catatan sejarah yang ada, suku Polahi sebenarnya adalah penduduk Gorontalo yang mengungsi ke dalam hutan karena pemimpinnya pada masa penjajahan Belanda tidak ingin ditindas oleh penjajah.
Itulah sebabnya masyarakat Gorontalo menyebutnya Polahi, yang secara harafiah berarti “orang yang melarikan diri”.
Keadaan tersebut mempengaruhi kondisi suku Polahi dengan kehidupan di dalam hutan.
BACA JUGA:Kasus ISPA Meningkat, Warga Diminta Terapkan PHBS dan Pakai Masker
Meskipun Indonesia telah merdeka, sebagian keturunan Polahi masih memilih tinggal di hutan.
Sikap anti penjajah tersebut turun-temurun dan menyebabkan orang Polahi menganggap orang dari luar suku mereka sebagai penindas dan penjajah.
Namun, yang membuat suku Polahi semakin unik adalah keberlangsungan tradisi perkawinan sedarah dalam budaya mereka.
Berbeda dengan sistem perkawinan umum di mana dua individu dari keluarga yang berbeda menikah tanpa ikatan darah, suku Polahi memiliki budaya sistem kawin sedarah atau sistem perkawinan inses.
BACA JUGA:Tak Kunjung Pulang dari Medan Perang, Inilah Daftar 7 Pahlawan Indonesia yang Gugur