Hampir di setiap RT di kampung ini, banyak ditemukan wanita usia dini berusia 15 tahun telah menikah. Bahkan ada juga yang telah menjadi janda.
Rata-rata para wanita tersebut dinikahkan sejak lulus SD atau SMP.
“Kalau di sini, wanitanya rata-rata dinikahkan di umur 15-17 tahun dan sudah menjadi budaya,” ujar warga setempat.
Ibu satu anak ini menjelaskan, wanita di daerahnya itu jika sudah pacaran langsung minta serah uang (tunangan, red) demi menjaga hal yang tak diinginkan terjadi.
BACA JUGA:Kampung Janda dan Keunikan Budaya Nikah di Bogor yang Mengejutkan
“Orang tua di sini itu masih sangat kental memegang teguh ajaran agama dan takut anaknya hamil di luar nikah.
Makanya kalau ada yang pacaran itu rata-rata paling lama di sini cuma tiga bulan,” bebernya.
Dia menjelaskan, lantaran saat ini ada peraturan dan larangan nikah di bawah umur, maka warga di desanya melangsungkan pernikahan siri yang sah di mata agama.
Jika telah berumur 17 tahun, barulah nikah resmi di KUA.
BACA JUGA:Menggali Masa Lalu, Ekskavasi Sejarah Kastil Tobong Gamping di Gunungkidul
“Sejak adanya larangan nikah di bawah umur, biasanya mereka nikah hanya memakai amil saja,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di laman Radarutara.com : Paket Komplit! Selain kampung Janda, Kampung nikah siri juga ada di bogor