Panduan Pengajuan Klaim AXA Insurance Indonesia Mudah dan Cepat, Ikuti Langkahnya!

Rabu 09-08-2023,00:02 WIB
Reporter : Bodok
Editor : Bodok

PAGARALAMPOS.COM - Sebagai perusahaan asuransi terkemuka dengan komitmen utama pada kepuasan pelanggan, PT AXA Insurance Indonesia (AXA Insurance) telah menghadirkan terobosan-terobosan terbaru dalam pengajuan klaim yang memudahkan nasabah dalam prosesnya.

Dengan beberapa produk asuransi yang disediakan, berikut tata cara pengajuan klaim untuk masing-masing produk:

1. Asuransi Kesehatan SmartCare Executive dan International Exclusive

Bagi Anda yang merupakan nasabah asuransi kesehatan SmartCare Executive atau International Exclusive, AXA Insurance telah menyediakan Emma, ​​asisten virtual yang akan membantu Anda dalam proses pengajuan klaim dan proses reimbursement.

BACA JUGA:Rp 6,5 Milyar untuk Asuransi Kematian

Berikut adalah tata cara pengajuan klaim:

Pastikan Anda telah mengisi formulir klaim dengan lengkap.

Lampirkan resume medis yang telah diisi lengkap oleh dokter yang merawat Anda.

Sertakan kuitansi asli dan rincian biaya perawatan, serta fotokopi resep obat yang relevan.

BACA JUGA:Mengasuransikan Kendaraan Berdasar Kebiasaan Pengemudi

Lampirkan fotokopi hasil pemeriksaan lab dan rontgen (bila perlu).

Sertakan fotokopi identitas Anda.

Jika diperlukan, lampirkan surat kuasa asli untuk permintaan data medis dari Rumah Sakit.

Untuk klaim yang berkaitan dengan kecelakaan, sertakan juga fotokopi SIM dan laporan investigasi dari pihak kepolisian setempat.

BACA JUGA:OJK Awasi Khusus 11 Perusahaan Asuransi

Kategori :