Bahas Pemenuhan Hak PPPK Paruh Waktu, Sekdakot Pagar Alam : Ada OPD Terkendala Anggaran
Foto : Sekdakot Pagar Alam Zaily Oktosab FA pimpin rakor bersama OPD terkait gaji PPPK Paruh Waktu.--ist
PAGARALAMPOS,COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam Zaily Oktosab Fitri Abidin memimpin rapat yang membahas terkait Alokasi Belanja Pegawai PPPK Paruh Waktu, di Ruang Rapat Besemah Tige (III), Kamis (5/3/2026).
Rapat tersebut dihadiri Kepala BKAD, Bapperida, BKPSDM, Dinkes, Inspektorat, Disdikbud, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, serta Direktur Rumah Sakit Daerah Besemah.
Sekda Zaily Oktosab mengatakan Pemkot Pagar Alam akan mencarikan solusi agar semua permasalahan mengenai gaji PPPK Paruh Waktu di beberapa OPD di Kota Pagar Alam yang terkendala anggaran, dapat segera diselesaikan.
Sekda juga menegaskan kepada OPD yang masih bermasalah dengan anggaran untuk PPPK Paruh Waktu, agar bisa segera diakomodir.
"Harapan kita PPPK Paruh Waktu di Pagar Alam yang beberapa waktu telah dilantik bisa mendapatkan haknya untuk menerima gaji," ujar Sekdakot.
BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu Pemprov Sumsel Masih Tertunda Jelang Idul Fitri
BACA JUGA:Aksi Peduli Sesama, PPPK Paruh Waktu di Pagar Alam Donasi Korban Bencana Sumatera
BACA JUGA:Jelang Pelantikan 22 Desember, 143 PPPK Paruh Waktu di Palembang Resmi Mengundurkan Diri
Pada rapat tersebut juga disimpulkan bahwa PPPK Paruh Waktu akan menerima gaji sesuai kemampuan anggaran. Kemudian sejumlah OPD yang terkendala anggaran, diinstruksikan untuk segera mencari solusi agar seluruh PPPK Paruh Waktu dapat menerima gaji di tahun 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
