JAKARTA,PAGARALAMPOS.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menegaskan, kepala sekretariat Bawaslu provinsi merupakan sistem pendukung Tim Seleksi (Timsel) yang akan melakukan seleksi calon anggota Bawaslu provinsi, bukan sebagai bawahan atau anak buah timsel.
"Keduanya memiliki kedudukan yang sama, punya peran masing-masing dalam tahapan seleksi. Maka dukungan dari sekreatariat untuk memudahkan dan harus fasilitasi kebutuhan kerja timsel," ucapnya dalam Rapat Pembekalan Tim Seleksi Jawa Barat, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan di Jakarta, Kamis (23/2/2023).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat ini menuturkan, terdapat beberapa individu dalam timsel yang sudah memiliki pengalaman proses seleksi, ada juga yang belum pernah menjadi timsel. Hal tersebut tidak menjadi masalah, keduanya harus bersinergi untuk saling melengkapi.
"Bagi yang sudah punya pengalaman bisa diceritakan ke yang baru. Sebaliknya, yang baru jangan sungkan untuk bertanya. Gali informasi sebanyak mungkin," ungkap perempuan asal Jawa Barat itu.
BACA JUGA:Antisipasi Tindak Pidana 3C Dengan Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi
Dalam melakukan seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi, Lolly mengingatkan timsel untuk komitmen terhadap afirmasi perempuan, kelompok rentan dan kaum marjinal dan minoritas. Hal tersebut harus menjadi perspektif timsel dan menjadi isu yang tidak boleh dilupakan dalam proses seleksi.
"Tugas timsel memang tidak mudah ditengah ekepstasi publik yang tinggi terhadap Bawaslu. Tolong dipahami pedoman dalam proses seleksi. Setiap individu harus membaca pedoman dengan detail," ujarnya.
Sebagai informasi, Bawaslu telah membentuk timsel di lima provinsi untuk melakukan seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi yakni Jawa Barat, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Setiap satu provinsi timsel berjumlah lima orang.*