PAGARALAM,PAGARALAMPOS.COM - Ketua DPRD Kota Pagaralam Jenni Shandiyah SE MH, didampingi Wakil Ketua II Efsi SE memimpin pelaksanaan Rapat Paripurna II Sidang ke-I DPRD Kota Pagaralam, dengan agenda Pembukaan Rapat Paripurna II dan Pidato Pengantar Walikota Pagaralam, tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pagaralam Semester I Tahun 2023, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagaralam, Selasa (31/1).
Rapat Paripurna ini, turut dihadiri Wakil Ketua II Efsi SE dan diikuti oleh 14 anggota DPRD Kota Pagaralam, unsur FORKOMPIMDA, Sekretaris DPRD Kota Pagaralam Rano Fahlesi SE MSi, Asisten dan Staff Ahli, seluruh Kepala OPD, Camat dan Lurah di lingkungan Pemkot Pagaralam, Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD.
Dalam pidato pengantarnya, Walikota Pagaralam Alpian Maskoni SH menyebutkan, ada 2 Raperda yang akan dibahas pada Semester I tahun 2023 ini, yakni Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Raperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman.
“Kedua Raperda tersebut, memiliki prioritas tersendiri sehingga perlu dibahas pada Semester I tahun 2023. Dan semoga kedua Raperda ini, dapat dilakukan pembahasan lebih lanjut, bersama Bapemperda seluruh anggota DPRD Kota Pagaralam, Tim Ahli dan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam, agar nantinya dapat tercipta Peraturan Daerah (Perda), yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta peraturan perundang-undangan,” jelas Kak Pian.
Selain itu, pada kesempatan ini juga Kak Pian mengajak, kepada semua unsur masyarakat, untuk dapat berpartisipasi dalam pembangunan Kota, termasuk dalam penyusunan Perda, dengan membuka peluang sebanyak-banyaknya bagi masyarakat, untuk menyampaikan aspirasinya baik melalui anggota DPRD atau Pemkot Pagaralam.*