Optimalkan Pelaksanaaan Program-program Prioritas
Foto : Ekskutif dan legisllatif sepakati anggaran perubahan APBD-P Kota Pagar Alam tahun 2026.--ist
PAGARALAMPOS.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2026 mulai dibahas DPRD Kota Pagar Alam.
Tahapan tersebut diawali dengan penyampaian Nota Pengantar Wali Kota dalam Rapat Paripurna XI Sidang ke-1 DPRD Kota Pagar Alam.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Jumat (25/9), dihadiri Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah, Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Kota Pagar Alam. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pagar Alam, Hj. Dessy Siska.
Dalam penyampaian Nota Pengantar, Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah menjelaskan garis besar penyesuaian struktur anggaran dalam APBD Perubahan 2026.
BACA JUGA:Fraksi DPRD Sumsel Soroti PAD
Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah mengoptimalkan pelaksanaan program-program prioritas pembangunan sekaligus mengakomodasi kebutuhan pelayanan masyarakat hingga akhir tahun anggaran 2026.
Menurut Kak Ludi, pembahasan APBD Perubahan menjadi bagian penting dalam memastikan arah pengelolaan anggaran tetap menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Dengan penyampaian Nota Pengantar tersebut, pembahasan Raperda APBD Perubahan Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2026 selanjutnya memasuki tahapan berikutnya di DPRD.
Rangkaian pembahasan akan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, kemudian jawaban Wali Kota atas pandangan tersebut.
BACA JUGA:Tiga Komisi Buka Hasil Pembahasan RAPBD Perubahan Kota Pagar Alam Tahun 2026
BACA JUGA:DPRD - Pemkot Pagar Alam Sepakati KUPA/PPAS-P 2026
Seluruh tahapan pembahasan nantinya menjadi bagian dari proses menuju kesepakatan dan pengesahan Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Perubahan Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

