Jadikan Masukan DPRD Bahan Evaluasi
Foto : Ketua DPRD Kota Pagar Alam Hj Jenni Sanidyah besama Sekdakot Pagar Alam Zaily Oktosab FA menghadiri paripurna di DPRD Kota Pagar Alam.--ist
PAGARALAMPOS.COM– Pembahasan Raperda APBD Perubahan Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2026 terus bergulir. Pemerintah Kota Pagar Alam memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna XI Sidang ke-3, Sabtu (26/9/2026).
Jawaban Walikota Pagar Alam tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin, dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pagar Alam, Hj. Jenni Shandiyah, didampingi Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska dan Wakil Ketua II H. Syahrol Effendy. Hadir pula Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Plt. Sekretaris DPRD, kepala OPD, kabag, camat hingga lurah di lingkungan Pemkot Pagar Alam.
Dalam penyampaiannya, Zaily menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Pagar Alam atas berbagai saran, masukan dan imbauan yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi-fraksi.
Menurutnya, masukan dari para wakil rakyat tersebut memiliki arti penting dalam proses pembahasan Raperda APBD Perubahan 2026. Setiap pandangan akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengkajian dan evaluasi terhadap program serta kebijakan yang akan dijalankan.
BACA JUGA:Reses Tahap II DPRD Kota Pagar Alam, Hj Jenni : Siap Berinteraksi Langsung Serap Aspirasi
BACA JUGA:DPRD - Pemkot Pagar Alam Sepakati KUPA/PPAS-P 2026
“Berbagai masukan yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi-fraksi akan menjadi bahan pengkajian dan evaluasi penting bagi Pemerintah Kota Pagar Alam,” kata Zaily.
Ia menegaskan, proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif merupakan bagian penting dalam memastikan arah pembangunan daerah tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Masukan DPRD juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas maupun kuantitas pembangunan di Kota Pagar Alam. Dengan pembahasan yang konstruktif, kebijakan anggaran diharapkan semakin mampu mendukung program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebelum memasuki tahapan selanjutnya. Pemkot Pagar Alam bersama DPRD terus memperkuat sinergi dalam proses pembahasan anggaran daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

