Pendapatan Sumsel 2027 Ditargetkan Rp9,02 Triliun, APBD Disepakati DPRD dan Gubernur
Foto : Gubernur Sumsel bersama Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Rapat Paripurna XLIV DPRD Sumsel, Kamis (29/10/2026).--ist
PAGARALAMPOS.COM – Pendapatan daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada 2027 ditargetkan mencapai Rp9,02 triliun. Target tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Sumsel Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati Gubernur Sumsel Herman Deru bersama DPRD Sumsel.
Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna XLIV DPRD Sumsel dengan agenda pengambilan keputusan dan pendapat akhir terhadap Raperda APBD 2027 di Gedung DPRD Sumsel, Palembang, Kamis (29/10/2026).
Berdasarkan angka yang disampaikan Gubernur Herman Deru, estimasi pendapatan daerah dalam APBD 2027 mencapai Rp9.020.460.537.311,83 atau sekitar Rp9,02 triliun.
Herman Deru mengatakan, persetujuan bersama tersebut menjadi tahapan akhir dari rangkaian pembahasan Raperda APBD 2027 antara pihak eksekutif dan legislatif. Ia mengapresiasi pimpinan serta anggota DPRD Sumsel dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam pembahasan anggaran.
BACA JUGA:Menteri LH Dukung Pemulihan Gambut OKI, Gubernur Prioritaskan Pencegahan Karhutla di Sumsel
BACA JUGA:Herman Deru Sebut RUU Transmigrasi Solusi Atasi Persoalan Eks Transmigrasi di Sumsel
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sumsel yang telah mencurahkan waktu, pikiran, dan tenaga. Saya berharap suasana kerja sama dan kemitraan yang solid ini akan terus kita jalin di masa mendatang demi keberhasilan program kerja daerah," ujar Herman Deru.
Ia menegaskan, besarnya anggaran yang telah disepakati harus diikuti dengan pelaksanaan yang efisien dan tepat sasaran. Penggunaan anggaran juga diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kemajuan daerah.
Menurut Herman Deru, setiap alokasi anggaran perlu dilaksanakan secara berhasil guna dan berdaya guna sehingga program pemerintah daerah dapat memberikan dampak bagi masyarakat.
BACA JUGA:Sumsel Jadi Tuan Rumah Konferensi Anxi Sedunia ke-12, Herman Deru Bidik Peluang Investasi Global
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Ingatkan Warga, Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir 31 Oktober
Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie mengatakan, kesepakatan APBD 2027 merupakan hasil kerja sama antara legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan.
"Alhamdulillah, hari ini Raperda APBD TA 2027 telah disepakati bersama. Segala ikhtiar dan upaya dalam penyusunan anggaran ini tidak lain difokuskan demi kesejahteraan seluruh masyarakat Provinsi Sumatera Selatan," kata Andie.
Setelah disepakati dan ditandatangani bersama, Raperda APBD Sumsel 2027 selanjutnya disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi. Hasil evaluasi tersebut menjadi tahapan sebelum rancangan anggaran ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
