BACA JUGA:DPC LIN Pagaralam Sukes Gelar Turnamen Volley Ball
“Di depan kamar mandi, bawah tangga itu, sama ruang tengah,” ungkapnya.
Setelah membersihkan bercak darah, dia mengaku merapikan kamar Putri Candrawathi yang disebutnya berantakan.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan keterangan Kodir dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Nah, dalam BAP disebutkan bahwa Kodir membersihkan darah yang ada di lantai menggunakan serokan berkaret sedangkan bercak darah yang ada di tembok menggunakan kain.
BACA JUGA:Pelaku Bobol Toko Pupuk Diringkus
Sedangkan petugas keamanan kompleks Polri Duren Tiga Marzuki sempat mengira suara letusan tembakan yang terdengar sekitar pukul 17.00 WIB pada tanggal 8 Juli tersebut adalah suara petasan.
“Saya pikir suara petasan, saya lihat ke depan sepi, ya, sudah gitu saja. Sekitar setengah enam (17.30 WIB) saya melihat banyak polisi masuk. Habis itu sebagian ada yang masuk, ada yang keluar,” ujarnya.
Adapun Leonardo Sambo, kakak kandung Ferdy Sambo, yang juga hadir dalam persidangan.
Leonardo Sambo mengaku tidak banyak mengetahui perkara pembunuhan Brigadir J.
Pria yang bekerja sebagai konsultan itu mengaku berada di Makassar ketika peristiwa berdarah itu terjadi.
BACA JUGA:Butuh Kerjasama Semua Pihak Atasi Permasalahan Sampah
“Di Mako Brimob saya diminta Bu Putri mengamankan senjata beliau ke Bareskrim,” katanya.
Sidang pemeriksaan saksi Bharada E dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J menghadirkan belasan saksi.
Saksi tersebut mulai dari ART hingga ajudan yang bekerja untuk Ferdy Sambo.
Bharada E merupakan satu dari lima terdakwa dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.