JAKARTA, PAGARALAMPOS.CO - PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita merespon cepat terkait dirinya dijadikan tersangka oleh pihak Kepolisian.
Sebelumnya pihak Kepolisian menetapkan enam tersangka atas insiden Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Kamis 6 Oktober 2022.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebutkan salah satu tersangka dari enam yang ditetapkan yakni PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita.
Menurut Kapolri, PT LIB selaku penyelenggara tidak memverifikasi Stadion Kanjuruhan, Malang
"Saudara AHL, direktur utama PT LIB, di mana tadi sudah saya sampaikan yang bertanggung jawab setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi."
"Namun, pada saat menunjuk stadion, persyaratan fungsinya belum tercukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020,” Kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita merespon cepat akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya." Kata Akhmad Hadian Lukita Melalui lama resmi PT LIB.
BACA JUGA:Komnas HAM: Tidak Ada Aremania yang Serang Pemain Arema FC di Tragedi Kanjuruhan Malang
Ia juga berharap peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang dijadikan pelajaran berharga untuk kedepannya
"Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya" Ujarnya
Sementara itu, Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno telah mengonfirmasikan bahwa Akhmad Hadian Lukita melakukan pemeriksaan pada Senin (3/10) dan Rabu (5/10).
"Bapak Akhmad Hadian Lukita juga sudah berada di Malang sejak Minggu pagi (2/10). Beliau juga sudah bertemu dengan panitia pelaksana (panpel) Arema FC,”