Pemkot PGA

Ambil Sertipikat Saat Libur, Warga Apresiasi Layanan Kantor Pertanahan yang Tetap Buka

Ambil Sertipikat Saat Libur, Warga Apresiasi Layanan Kantor Pertanahan yang Tetap Buka

Ambil Sertipikat Saat Libur, Warga Apresiasi Layanan Kantor Pertanahan yang Tetap Buka-Foto: net -

PAGARALAMPOS.COM - Bagi masyarakat yang memiliki kesibukan pada hari kerja, program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) menjadi alternatif yang memudahkan dalam mengurus keperluan pertanahan.

Layanan yang telah diterapkan di 107 Kantor Pertanahan di berbagai daerah ini memungkinkan masyarakat tetap mengurus dokumen tanah meski di hari libur, tanpa harus meninggalkan aktivitas pekerjaan.

Salah satu warga yang merasakan manfaat layanan tersebut adalah Angelita (30), warga Karawang. Ia memanfaatkan layanan akhir pekan tersebut untuk mengambil sertipikat tanah miliknya setelah proses balik nama selesai dilakukan.

Menurut Angelita, pengalaman mengurus sertipikat melalui layanan ini terasa sangat memuaskan. Ia mengaku prosesnya berlangsung cepat dan dapat dilakukan sendiri tanpa bantuan pihak lain. Bahkan, pada hari kedatangannya ia dapat langsung menerima sertipikat yang telah diproses sebelumnya.

BACA JUGA:7 Desain Lantai Teras Rumah Kecil yang Membuat Terlihat Lebih Luas, Referensi Hunian 2026

Angelita yang bekerja sebagai pegawai bank datang langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang untuk mengambil dokumen tersebut. Ia menjelaskan bahwa informasi mengenai layanan akhir pekan itu pertama kali diketahui melalui media sosial.

Ia menemukan informasi tersebut dari akun resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang di TikTok. Menurutnya, akun tersebut cukup aktif merespons pertanyaan masyarakat sehingga memudahkan warga memperoleh informasi terbaru terkait jam layanan kantor.

Angelita sempat memeriksa informasi melalui mesin pencari dan menemukan keterangan bahwa kantor tutup pada hari tersebut. Namun setelah bertanya melalui TikTok dan mendapat balasan dari admin, ia mengetahui bahwa kantor tetap membuka layanan akhir pekan sehingga memutuskan untuk datang langsung.

Sertipikat yang diambilnya merupakan hasil dari proses balik nama yang ia urus secara mandiri. Ia menuturkan bahwa keseluruhan proses berjalan cukup cepat, sekitar satu bulan hingga dokumen selesai diterbitkan.

BACA JUGA:Desain Teras Rumah Klasik yang Memberi Kesan Mewah dan Grand!

Keputusan untuk mengurusnya sendiri, kata Angelita, didorong oleh rasa ingin tahu terhadap kualitas pelayanan pertanahan saat ini yang sering dibicarakan di berbagai media dan platform digital.

Pengalaman tersebut membuatnya merasa puas dengan pelayanan yang diberikan. Menurutnya, sistem birokrasi di bidang pertanahan kini semakin mudah diakses masyarakat, terutama dengan adanya inovasi layanan akhir pekan seperti yang disediakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Melalui layanan PELATARAN yang dibuka setiap Sabtu dan Minggu mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat, masyarakat yang tidak memiliki waktu luang pada hari kerja tetap dapat mengurus berbagai keperluan pertanahan. Layanan ini juga sangat membantu warga yang ingin mengurus dokumen tanahnya secara mandiri tanpa menggunakan perantara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait