Pemkot PGA

AP6L Sepakati Pendanaan, Alur Sungai Lalan Kembali Dibuka untuk Angkutan Batu Bara

AP6L Sepakati Pendanaan, Alur Sungai Lalan Kembali Dibuka untuk Angkutan Batu Bara

Foto : Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumsel Apriyadi.--ist

PAGARALAMPOS.COM - Setelah sempat ditutup selama hampir dua pekan, Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan akhirnya kembali membuka alur Sungai Lalan untuk aktivitas angkutan batu bara. Keputusan ini diambil menyusul dipenuhinya kewajiban pendanaan oleh Asosiasi Pengguna Alur Sungai Lalan (AP6L) terkait perbaikan Jembatan P6 Lalan.

Pembukaan alur sungai tersebut mulai berlaku pada Selasa, 13 Januari 2026, setelah AP6L menyetorkan dana sebesar Rp35 miliar sebagai jaminan kelanjutan pembangunan jembatan yang sebelumnya mengalami keterlambatan pengerjaan.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumsel, Apriyadi, memastikan dana tersebut telah masuk ke rekening Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Sekayu. Dengan masuknya dana itu, Pemprov menilai tidak ada lagi alasan untuk menahan operasional angkutan batu bara di Sungai Lalan.

“Dana Rp35 miliar sudah disetorkan ke rekening Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu. Ini menjadi jaminan bahwa proyek perbaikan Jembatan P6 Lalan akan dilanjutkan sesuai kesepakatan,” ujar Apriyadi saat ditemui di Palembang, Senin (12/1/2026).

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Ancam Tutup Jalur Sungai Lalan, Transportasi Air Bagi Angkutan Perusahaan Batubara

BACA JUGA:Imbas Larangan Operasi Angkutan Batu Bara, Regional Sumsel Terancam Krisis Listrik

Ia menjelaskan, pengerjaan fisik jembatan sebenarnya telah kembali dimulai sejak 2 Januari 2026 oleh pihak kontraktor pelaksana. Pemprov Sumsel pun meminta komitmen penuh dari perusahaan pengguna alur agar pekerjaan tidak kembali terhenti di tengah jalan.

Sebagai bentuk keseriusan, perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam AP6L juga menyatakan kesiapan memberikan jaminan tambahan berupa bank garansi apabila terjadi kekurangan dana selama proses pembangunan berlangsung.

Pemprov Sumsel, lanjut Apriyadi, akan menerapkan sistem pengawasan ketat terhadap penggunaan dana perbaikan tersebut. Mekanisme pencairan dana dilakukan secara bertahap dan hanya dapat dicairkan setelah progres pekerjaan di lapangan diverifikasi dan disetujui pemerintah.

“Setiap termin pencairan harus sesuai dengan progres pekerjaan fisik. Tidak bisa dicairkan sembarangan tanpa validasi dari Pemprov,” tegasnya.

Kebijakan pembukaan kembali alur Sungai Lalan ini telah dikoordinasikan oleh Gubernur Sumsel bersama Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta pemerintah kabupaten terkait guna memastikan keselamatan pelayaran dan kelancaran aktivitas ekonomi.

Meski secara administratif alur sungai telah dinyatakan dibuka mulai hari ini, aktivitas pelayaran tongkang batu bara diperkirakan baru akan berjalan normal pada Selasa, 13 Januari 2026.

“Mulai hari ini alur Sungai Lalan dibuka. Kemungkinan besok tongkang batu bara sudah kembali melintas seperti biasa,” katanya.

BACA JUGA:Demi Keselamatan Rakyat Pemprov Sumsel Akan Siapkan Jalan Khusus Angkutan Batu Bara,

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: