Pemkot PGA

Pemprov Sumsel Ancam Tutup Jalur Sungai Lalan, Transportasi Air Bagi Angkutan Perusahaan Batubara

Pemprov Sumsel Ancam Tutup Jalur Sungai Lalan,  Transportasi Air Bagi Angkutan Perusahaan Batubara

Foto : Asisten I Setda Sumsel Apriyadi.--Ist

PAGARALAMPOS.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menunjukkan ketegasan dalam mendorong penyelesaian pembangunan Jembatan Lalan dengan mengaitkan keberlanjutan aktivitas tongkang batubara di Sungai Lalan pada pemenuhan kebutuhan pendanaan proyek tersebut.

Kebijakan penutupan jalur sungai itu akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2026 apabila hingga 31 Desember 2025 dana yang dibutuhkan belum juga tersedia. Pemerintah memberi tenggat waktu tegas tanpa opsi perpanjangan.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya memastikan pembangunan Jembatan Lalan tidak kembali terhambat.

Infrastruktur ini dinilai memiliki peran penting dalam menunjang konektivitas wilayah serta memperlancar mobilitas barang dan masyarakat di Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Siapkan Tanjung Carat Sebagai Pusat Logistik Baru Gantikan Boom Baru

BACA JUGA:Ini Alasan Mengapa UMP Sumsel 2026 Naik

Asisten I Setda Sumsel, Apriyadi, mengungkapkan bahwa hingga kini progres pembangunan jembatan belum dapat dilanjutkan karena keterbatasan pendanaan.

Pemerintah masih menunggu komitmen nyata dari asosiasi dan perusahaan yang selama ini memanfaatkan jalur Sungai Lalan.

“Sudah disimpulkan dalam rapat yang dipimpin Pak Sekda. Sesuai arahan pimpinan, sampai 31 Desember masih ditunggu. Jika dana penyelesaian jembatan tidak tersedia, maka mulai 1 Januari dilakukan penutupan,” ujar Apriyadi, Senin (22/12/2025).

Ia menjelaskan, kebutuhan dana untuk menuntaskan pembangunan Jembatan Lalan mencapai sekitar Rp35 miliar. Dana tersebut harus tersedia di rekening agar proses konstruksi dapat dipastikan berjalan dan kontraktor dapat segera dibayarkan.

BACA JUGA:Asisten II Setdako Pagar Alam Ikuti Vidcon Monev Koperasi Merah Putih Sumsel

BACA JUGA:6.000 PPPK Paruh Waktu Pemprov Sumsel Dilantik, Cek Jadwalnya Disini

Pemerintah Provinsi Sumsel, lanjutnya, meminta pihak-pihak terkait menyediakan dana sesuai kebutuhan proyek apabila tetap menginginkan izin melintas bagi tongkang batubara di alur Sungai Lalan.

Terkait dana yang telah terkumpul, Apriyadi mengaku belum memperoleh angka pasti. Namun berdasarkan informasi yang diterimanya, jumlah dana yang tersedia masih jauh dari target kebutuhan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: