Pemkot PGA

Sertipikasi Tanah Ulayat, Upaya Pemerintah Jaga Warisan Komunal Masyarakat Minangkabau

Sertipikasi Tanah Ulayat, Upaya Pemerintah Jaga Warisan Komunal Masyarakat Minangkabau

Sertipikasi Tanah Ulayat, Upaya Pemerintah Jaga Warisan Komunal Masyarakat Minangkabau-net-kolase

PAGARALAMPOS.COM - Keberadaan tanah ulayat di Sumatera Barat memiliki makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar lahan tempat tinggal. 

Bagi Masyarakat Adat Minangkabau, tanah ulayat adalah pusaka tinggi yang diwariskan turun-temurun dan bersifat komunal, artinya dikelola bersama oleh kaum atau suku. 

Tanah ini menjadi simbol identitas, sumber ekonomi, serta wujud kebersamaan dalam sistem adat yang masih kuat dipegang hingga kini.

Di tengah arus modernisasi, Pemerintah Republik Indonesia terus berupaya memberikan kepastian hukum atas tanah ulayat melalui program sertipikasi tanah komunal. 

BACA JUGA:Dukung Swasembada Pangan, Menteri ATR/BPN Segera Teken Persetujuan RTRW Provinsi Papua Selatan

Upaya ini diwujudkan antara lain melalui kegiatan ''Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat'' di Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kuranji, Kota Padang, pada Selasa (30/09/2025).

Salah satu penerima sertipikat adalah Swastamam Loeis (76), seorang Mamak Kepala Waris bagi kaum/suku Melayu asal Kota Padang. 

Dalam adat Minangkabau, Mamak Kepala Waris adalah laki-laki tertua dalam satu kaum yang bertanggung jawab mengelola harta pusaka tinggi dan menjaga kesejahteraan anggota keluarga besar.

''Saya melakukan sertipikasi tanah ini karena kalau tidak disertipikasi nanti bisa kacau (dengan keluarga). 

BACA JUGA:Semarak HANTARU 2025, Kementerian ATR/BPN Gelar Donor Darah sebagai Wujud Kepedulian Kemanusiaan

Mumpung saya masih hidup, sertipikat ini demi keamanan tanah kaum'', ujar Swastamam Loeis.

Cerita serupa datang dari Joni Akhiar (60), Mamak Kepala Waris kaum/suku Kutianyie asal Kabupaten Solok. 

Ia menegaskan pentingnya sertipikasi untuk memastikan tanah pusaka tetap terjaga bagi generasi mendatang. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait