Pemkot PGA

Waspada Vape Mengandung Psikotripika, BNN Sudah Amankan 1.800 Unit Produknya

Waspada Vape Mengandung Psikotripika, BNN Sudah Amankan 1.800 Unit Produknya

Foto : Barang bukti liquid Vape dan Miras yang diamankan BNN. --ist

PAGARALAMPOS.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) menindak 1.800 unit vape yang siap disuntik zat adiktif ketamin dan etomidate. Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan vape tersebut dikirim melalui kantor pos dan berhasil dicegah sebelum beredar luas. 

“Memang tidak terlalu banyak, hanya 1.800 buah vape, tapi bagi saya itu berarti 1.800 orang yang bisa terkena dampaknya,” ujar Komjen Pol Marthinus di kantor Lemhannas RI Jakarta, Kamis (21/8).

Penyelidikan lanjutan atas pengiriman vape tersebut mengarah pada penemuan laboratorium klandestin yang diduga menjadi tempat produksi atau modifikasi vape dengan zat psikotropika

Temuan ini memperkuat dugaan adanya jaringan produksi ilegal yang terorganisir. Di Indonesia, ketamin dan etomidate belum dikategorikan sebagai narkotika, namun termasuk dalam golongan psikotropika.

BACA JUGA:5 Bahaya Vape untuk Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui

BACA JUGA:Dampak Negatif Penggunaan Vape pada Kesehatan yang Perlu Diwaspadai

Efeknya terhadap kesadaran dan sistem saraf membuat zat ini sangat berisiko jika disalahgunakan, terutama melalui media seperti vape yang sulit terdeteksi.

Selain itu, pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran BNN tingkat provinsi untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran vape. Koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM dilakukan untuk memastikan regulasi berjalan optimal. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: