Pemkot PGA

Menguak Fakta Kerta Gosa: Jejak Sejarah Peradilan dan Kearifan Lokal di Tanah Bali!

Menguak Fakta Kerta Gosa: Jejak Sejarah Peradilan dan Kearifan Lokal di Tanah Bali!

Menguak Fakta Kerta Gosa: Jejak Sejarah Peradilan dan Kearifan Lokal di Tanah Bali!-net:foto-

PAGARALAMPOS.COM - Pulau Bali bukan hanya terkenal karena keindahan alam dan kekayaan budaya spiritualnya, tetapi juga menyimpan peninggalan sejarah yang mencerminkan kejayaan masa lampau.

Salah satu situs bersejarah yang menjadi saksi penting perjalanan budaya dan hukum tradisional Bali adalah Kerta Gosa.

Terletak di pusat kota Semarapura, Kabupaten Klungkung, bangunan ini menyimpan banyak cerita tentang sistem peradilan, seni lukis klasik, hingga kebijaksanaan leluhur masyarakat Bali.

Asal-usul dan Latar Belakang

BACA JUGA:Menelusuri Sejarah Situs Rumah Adat Cikondang: Jejak Kearifan Lokal di Kaki Gunung Tilu!

Nama Kerta Gosa berasal dari dua kata dalam bahasa Sanskerta: Kerta yang berarti "adil atau sejahtera", dan Gosa yang berarti "suara" atau "diskusi".

Secara harfiah, Kerta Gosa dapat diartikan sebagai "tempat untuk membicarakan keadilan".

Nama ini menggambarkan fungsi utama bangunan ini di masa lalu, yaitu sebagai tempat pertemuan para bangsawan dan pendeta kerajaan untuk membahas hukum, keadilan, dan penyelesaian sengketa masyarakat.

Kerta Gosa dibangun pada abad ke-18, sekitar tahun 1686, oleh Raja Dewa Agung Jambe I, penguasa kerajaan Klungkung.

Saat itu, Klungkung merupakan pusat pemerintahan kerajaan yang memiliki pengaruh besar di Bali, terutama dalam bidang seni dan kebudayaan.

BACA JUGA:Sejarah Tradisi Bambu Gila: Warisan Mistis dan Budaya Sakral dari Tanah Maluku!

Bangunan ini menjadi bagian dari kompleks Puri Semarapura, istana kerajaan yang megah pada masanya.

Arsitektur dan Ciri Khas Bangunan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait