Tradisi Unik Suku Sasak Ini Bikin Geleng-Geleng, Ternyata Sebelum Menikah Calon Istri Diculik Calon Suami

Tradisi Unik Suku Sasak Ini Bikin Geleng-Geleng, Ternyata Sebelum Menikah Calon Istri Diculik Calon Suami

Tradisi Unik Suku suku indonesia--Instagram

PAGARALAMPOS.COM -  Di Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, terdapat beberapa etnis, salah satunya adalah Etnis Sasak. Etnis ini dikenal sebagai etnis asli penduduk Nusa Tenggara Barat yang telah ada sejak berabad-abad yang lalu.

Etnis Sasak menjadi salah satu kelompok suku yang ikut serta dalam memperkaya keragaman masyarakat yang tinggal di Indonesia.

Salah satu tradisi khas Etnis Sasak adalah tradisi kawin lari atau dikenal juga dengan sebutan mirarik menjelang pernikahan.

Dikutip dari berbagai sumber, Etnis Sasak yang berada di Dusun Sade, Desa Rambitan, Kecamatan Puju, Kabupaten Lombok Tengah, memiliki proses yang unik dalam pernikahan, di mana calon suami harus menculik kekasihnya.

BACA JUGA:Mitos atau Fakta. Atlantis yang Hilang Sudah Ditemukan di Gunung Padang

Keduanya akan membuat 'perjanjian' kapan proses penculikan ini akan dilaksanakan. 

Aksi penculikan yang boleh dilakukan pada malam hari saja harus ditutup rapat-rapat, termasuk tidak boleh diketahui oleh orang tua dari pihak perempuan.

Perlu diketahui, aksi penculikan itu dilakukan tanpa ada paksaan dan sudah mendapat persetujuan dari kedua belah pihak.

Dalam tradisi unik Suku Sasak ini calon pengantin perempuan akan kabur keluar rumah tanpa sepengetahuan keluarga nya dan calon pengantin pria akan menunggu hingga perempuan itu keluar aksinya itu harus dilakukan pada malam hari.

BACA JUGA:Mengapa Prabu Brawijaya Sampai Tega Mengutuk Adipati Cepu Serta Keturunannya, Ini Dia Alasannya

Setelah berhasil keluar rumah mereka akan pergi keluar kampung dan menginap di salah satu kerabatnya.

Keluarga pria lalu akan merekam kejadian tersebut dan meminta kepala dusun untuk melaporkan kejadian tersebut pada keluarga perempuan, bahwa anak perempuan mereka telah diculik.

Setelah itu kedua pasangan itu akan langsung dinikahkan karena telah diketahui oleh masyarakat desa.

Dan jika dalam proses itu terjadi keributan maka pihak keluarga pria akan mendapatkan denda yang harus dibayarkan dalam bentuk uang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: