Pemkot PGA

Proses Penyusunan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Simak Penjelasannya!

Proses Penyusunan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Simak Penjelasannya!

Proses Penyusunan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia-net-

PAGARALAMPOS.COM - Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945 dapat dianggap sebagai puncak dari perjuangan revolusi Indonesia. Dalam artikel ini, kita akan menelusuri proses penyusunan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Ada beberapa aspek penting yang perlu kita ketahui mengenai penyusunan teks proklamasi ini. Menurut sejarawan dari Universitas Indonesia, Bondan Kanumoyoso, teks proklamasi awalnya merupakan naskah Piagam Jakarta yang cukup panjang.

Diawali dengan Penculikan Sukarno-Hatta

Bondan menjelaskan bahwa naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia sebenarnya sudah disiapkan sebelumnya, tetapi yang dimaksud adalah naskah Piagam Jakarta. Sebelum rumusan naskah proklamasi ini disusun, dua tokoh utama, Ir Soekarno dan Mohammad Hatta, dibawa oleh sekelompok pemuda ke Rengasdengklok.

Mengapa Soekarno dan Hatta dibawa ke Rengasdengklok? Ketika mereka dibawa, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) belum sempat mengadakan sidang. Keputusan para pemuda untuk membawa Soekarno dan Hatta berawal dari kekhawatiran akan terjadinya revolusi di Jakarta. Proses perumusan dan penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilakukan setelah keduanya kembali dari Rengasdengklok pada 16 Agustus 1945.
 

Perumusan Teks Proklamasi di Rumah Laksamana Maeda

Tempat perumusan naskah teks proklamasi dilaksanakan di kediaman seorang laksamana angkatan laut Jepang, Tadashi Maeda, yang lebih dikenal sebagai Laksamana Maeda. Menurut Bondan, saat perumusan ini berlangsung, Jepang sudah kehilangan kekuasaannya di Indonesia.
 
Hal ini terjadi setelah jatuhnya bom atom di Hiroshima pada 6 Agustus 1945 dan di Nagasaki pada 9 Agustus 1945, yang menyebabkan Kaisar Hirohito menyatakan menyerah kepada Sekutu, khususnya kepada Amerika, pada 11 Agustus 1945.

Ketika proses penyusunan naskah proklamasi berlangsung, Soekarno sempat menanyakan kepada para tokoh lainnya tentang isi Piagam Jakarta, namun tidak ada yang mengingatnya. Akhirnya, Soekarno, Hatta, dan Ahmad Soebardjo bekerja sama untuk menyusun teks proklamasi.

Setelah selesai, Soekarno menuliskan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dengan tangan, mengingat penilaiannya bahwa tulisan Soekarno yang paling baik. Sementara itu, isi bahasanya disusun oleh Hatta, yang dianggap sebagai orang yang memiliki gaya bahasa terbaik, meskipun dia juga lupa tentang detail isi Piagam Jakarta.
 
BACA JUGA:Sejarah Rumah Rengasdengklok: Saksi Bisu Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan!

Terdiri atas Dua Kalimat

Bondan Kanumoyoso menjelaskan bahwa pada saat penyusunan naskah, hanya terdapat dua kalimat yang diingat. Bung Hatta hanya dapat mengingat kalimat terakhir dari Piagam Jakarta. Dua kalimat ini menjadi pembuka naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Kalimat pembuka dalam teks proklamasi tersebut adalah: "Proklamasi, kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia. " Kalimat kedua bertujuan menunjukkan bahwa setelah menyatakan kemerdekaan, harus ada pengalihan kekuasaan. Sebab, menurut Bondan, kemerdekaan tanpa kekuasaan tidak ada artinya.

Demikianlah, kalimat kedua tersebut didiktekan oleh Hatta dan dicatat oleh Soekarno, berbunyi: "Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan d. l. l. , diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. "

Penyusunan naskah teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tidak berakhir hanya pada penulisan saja. Ada cerita menarik di balik penandatanganan naskah tersebut yang patut untuk dicermati.

Pada awalnya, Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo mengusulkan agar setelah naskah Proklamasi Kemerdekaan disetujui, naskah tersebut ditandatangani oleh seluruh anggota PPKI. Namun, ide ini mendapat penolakan dari kalangan pemuda.
 
Mereka berpendapat bahwa jumlah anggota PPKI yang mencapai 36 orang tidak semuanya terlibat dalam perjuangan meraih kemerdekaan. Bahkan, sebagian dari mereka dianggap sebagai pendukung Jepang dan memiliki latar belakang sebagai pegawai di birokrasi kolonial Belanda, sehingga dianggap tidak layak untuk menandatangani teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Menanggapi hal itu, seorang pemuda bernama Sukarni mengusulkan agar Bung Karno dan Bung Hatta yang menandatangani naskah tersebut. Usulan ini disepakati, dan naskah teks Proklamasi kemudian diketik oleh Sayuti Melik.

Keesokan harinya, pada tanggal 17 Agustus 1945, pukul 10. 00, pembacaan teks Proklamasi dilaksanakan di teras rumah Soekarno yang terletak di Jalan Pegangsaan Timur. Saat ini, lokasi tersebut telah menjadi Monumen Proklamasi atau Tugu Proklamasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait