Pemkot PGA

Belum Temukan Kasus Beras Oplosan

Belum Temukan Kasus Beras Oplosan

Foto : Kepala DKPP Provinsi Sumsel Ruzuan Effendi--ist

PAGARALAMPOS.COM – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Sumatera Selatan memastikan hingga kini belum ditemukan adanya peredaran beras oplosan di wilayahnya. Hal ini menyusul mencuatnya isu dugaan peredaran beras oplosan yang diproduksi dari Sumsel dan ditemukan oleh Satgas Pangan Polri di beberapa daerah di Indonesia.

Kepala DKPP Sumsel Ruzuan Effendi, menegaskan bahwa dari hasil pengawasan rutin yang dilakukan, belum ditemukan adanya indikasi pelanggaran atau penyimpangan kualitas beras oleh produsen di Sumsel. Ia juga menyebut tidak ada laporan atau aduan masyarakat terkait peredaran beras oplosan di provinsi tersebut.

“Memang salah satu merek yang disebutkan dalam daftar berasal dari perusahaan beras di Sumsel. Namun, dari klarifikasi Kementan, temuan itu bukan terjadi di Sumsel, melainkan di provinsi lain,” ujarnya saat ditemui pada Senin (14/7).

Meski begitu, DKPP Sumsel tetap mengambil langkah preventif dengan mengimbau masyarakat agar membeli beras yang memiliki label resmi dan izin edar yang jelas, terutama dari Kementerian Pertanian atau instansi berwenang lainnya.

BACA JUGA:Stop Impor Beras, Stafsus Wamentan Apresiasi Pemkot Pagar Alam Wujudkan Swasembada Pangan

BACA JUGA:Pagar Alam Surplus Beras, Stafsus Kementaan RI Monitoring LTT dan Oplah di Tebat Gunung

“Yang paling aman sebenarnya membeli langsung dari pabrik, meskipun berasnya belum sepenuhnya bersih karena masih harus ditampi. Tapi itulah beras yang paling sehat, beras sawah,” jelas Ruzuan. Ia menambahkan, beras tanpa merek atau label sebaiknya dihindari demi keamanan pangan.

Dari sisi pengawasan, lanjut Ruzuan, pihaknya secara rutin melakukan pengecekan terhadap produsen lokal, termasuk inspeksi ke gudang, pengambilan sampel, dan uji laboratorium. Semua upaya ini dilakukan untuk memastikan mutu dan keamanan produk sebelum beras didistribusikan ke masyarakat.

Ia juga mengungkapkan bahwa seluruh perusahaan penggilingan beras di Sumsel telah menandatangani surat pernyataan komitmen untuk menjaga mutu dan kualitas produknya. “Kita tidak ingin terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat di kemudian hari,” tegasnya.

Saat ini, terdapat sekitar 10 perusahaan beras yang beroperasi di Sumsel. Masing-masing perusahaan itu, menurut Ruzuan, memiliki beragam merek dagang, bahkan bisa mencapai 5 hingga 10 merek berbeda untuk setiap produsen

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: