Pengendara Motor Ini Terjaring Razia, Dites Urine Postif Pecandu Narkoba
Foto : Satres Narkoba pers release ungkap penyalahgunaan narkotika.--pagaralampos.com
PAGARALAMPOS.COM – Apes yang dialami Irianto (42), buruh harian lepas ini keciduk saat melintasi personel Polres Pagar Alam menggelar razia skala besar dikawasan Taman Apung, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagar Alam Utara pada Minggu lalu (20/4).
Pelaku diamankan, setelah petugas mendapati dengan gelagat mencurigakan ini berusaha kabur mengendarai motor. Namun kesigapan petugas pelakupun berhasil diamankan. Kemudian petugaspun melakukan penggeledahan. Setelah diintrogasi petugas di lokasi razia yang merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
“Pelaku merupakan serahan dari anggota gabungan yang menggelar razia KRYD di kawasan Simpang Petani, tepatnya di Taman Apun Pagar Alam,” ucap Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SH SIK MT melalui Kasatres Narkoba AKP Sondi didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur melalui pers release di Mpolres, Senin (21/4).
Penangkapan bermula saat petugas melihat pengendara motor yang mencurigakan mencoba kabur ketika hendak diperiksa. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil diamankan.
BACA JUGA:TO Sabu Terendus Petugas, Nekat Kabur Saat Diringkus
BACA JUGA:Bonceng Istri, Yansah Tertangkap Bawa Sabu 1/2 Kg
BACA JUGA:Pengendara Motor Ini Bernasib Apes, Digeledah Polisi Simpan Paketan Sabu Siap Edar
Saat diperiksa, Irianto mengakui pernah menggunakan narkotika jenis sabu sekitar seminggu sebelumnya. “Pelaku kita lakukan tes urine, ternyata menunjukkan hasil positif mengandung zat Methamphetamine,” imbuh Iptu Mansyur.
Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkotika saat penangkapan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan, Irianto ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.
“Saat ini pelaku terancam dijerat Pasal 127 ayat (1) huruf a jo Pasal 54 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menekankan pada rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika,” bebernya.
BACA JUGA:Door, Jarwo CS Keok Dipelor, Kapolres : Pelaku Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten
Tindakan yang telah dilakukan meliputi pengamanan pelaku, pemeriksaan urine, interogasi saksi dan pelaku, hingga pelaksanaan gelar perkara.
“Polres Pagar Alam akan berkoordinasi dengan BNN Kota Pagar Alam untuk melakukan asesmen guna proses rehabilitasi terhadap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Iptu Mansyur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
