DPO Curanmor Diringkus di Penggilingan Padi

Foto : Pelaku Tandi Antaru diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Pagar a-pagaralam.com-pagaralampos.com
PAGARALAMPOS.COM - Gerak cepat yang dilakukan tum opsnal Satreskrim Polres Pagar Alam berhasil meringkus pelaku pencurian motor.
Kali ini, pelaku yang tak luput dari kejaran petugas bernama Tandi Antaru (21). Tercatat warga Pengandonan, Kelurahan Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagar Alam Utara.
Informasi yang dihimpun pagaralampos.com, pelaku diringkus setelah menindaklanjuti laporan korban ATP, inisial.
Jika motor Honda Beat Putih miliknya hilang di lokasi orgen tunggal dikawasan Pasai, Kelurahan Rebah Tinggi, Kecamatan Dempo Utara, pada 24 November 2024 silam.
BACA JUGA:Pengakuan Mengejutkan Residivis Curas Usai Dipelor Satreskrim
BACA JUGA:Ngeri, Komplotan Curas Ini Ambil Motor Todong Wisatawan Dengan Sajam, Pelakunya Diamankan
BACA JUGA:Pelaku Curas dengan Modus Ngaku Polisi Diamankan, Targetnya Perempuan
"Kasusnya pada November 2024 lalu, tapi masih kita lidik dan keberadaan pelakunya kita ketahui," ujar Kapolres Pagar Alam AKNP Erwin Aras Genda SH SIK MT melalui Kasi Humas Iptu Mansyur, Kamis (13/2).
Foto : Pelaku Tandi Antaru diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Pagar a-pagaralam.com-pagaralampos.com
Saat itu, korban hendak pulang motornya telah raib di lokasi parkiran. Tak jauh dari lokasi orgen tunggal. Dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapaolres Pagar Alam.
Selanjutnya, pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ini diketahui keberadaannya. Tandi berada di Desa Talang Camai, Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagar Alam Utara.
Pada Rabu (12/2), Tim Opsnal Satreskrim pun bergerak cepat melakukan lidik di lokasi.
"Pelaku ditangkap disebuah gudang penggilingan padi di kawasan Selibar," ucap dia.
BACA JUGA:Komplotan Curas Tersungkur Dipelor Petugas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: