Warisan Budaya atau Pelanggaran Hak? Tradisi Waris Istri di Kenya!
Warisan Budaya atau Pelanggaran Hak? Tradisi Waris Istri di Kenya!--
PAGARALAMPOS.COM - Kenya, sebuah negara di Afrika Timur yang kaya akan keanekaragaman budaya, memiliki lebih dari 40 suku dengan tradisi unik.
Dua di antaranya yang menonjol adalah tradisi waris istri dan ritual pembersihan janda, yang dilakukan oleh beberapa komunitas di negara tersebut, seperti suku Luo dan suku Luhya.
Tradisi ini, meskipun kontroversial, merupakan bagian integral dari sistem sosial dan budaya lokal.
Tradisi Waris Istri: Sebuah Ikatan Baru di Tengah Kehilangan
Tradisi waris istri, atau yang dikenal sebagai wife inheritance dalam bahasa Inggris, adalah praktik di mana seorang perempuan yang ditinggalkan suaminya (baik karena kematian atau perceraian) "diwariskan" kepada kerabat laki-laki mendiang suami.
BACA JUGA:Jejak Sejarah Islam di Pagar Alam: Dari Puyang Awak Hingga Masjid Perdipe
Biasanya, kerabat yang mewarisi perempuan tersebut adalah saudara laki-laki suaminya atau sepupu dekat.
Tradisi ini didasarkan pada keyakinan bahwa seorang perempuan membutuhkan perlindungan dan dukungan untuk melanjutkan hidup, terutama dalam masyarakat agraris di mana peran laki-laki sebagai pencari nafkah sangat penting.
Dengan cara ini, keluarga mendiang suami merasa tanggung jawab mereka terhadap janda tetap terpenuhi.
Namun, praktik ini tidak selalu diterima dengan baik.
BACA JUGA:Penemuan Kota Kuno Maya di Hutan Meksiko: Menelusuri Jejak Sejarah yang Hilang
Banyak perempuan modern di Kenya menolak tradisi ini karena dianggap mengabaikan hak dan kebebasan mereka untuk memilih pasangan.
Selain itu, dalam era globalisasi dan meningkatnya kesadaran akan kesetaraan gender, tradisi waris istri mulai menghadapi tantangan yang signifikan.
Ritual Pembersihan Janda: Menyucikan atau Menindas?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: