Bukti Pemerataan Layanan BRI: 1 Juta Agen BRILink Tersebar di 62 Ribu Desa

Bukti Pemerataan Layanan BRI: 1 Juta Agen BRILink Tersebar di 62 Ribu Desa

Bukti Pemerataan Layanan BRI: 1 Juta Agen BRILink Tersebar di 62 Ribu Desa-istimewa/Pagaralampos.com-

BACA JUGA:Dengan Brimo Mudahkan Transaksi, Pembayaran Tiket Hingga Top Up E Wallet

- Memiliki surat keterangan legalitas usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa) atau SK pengangkatan pegawai tetap atau SK pensiunan.

- Memiliki sumber penghasilan dari kegiatan usaha dan atau kegiatan tetap lainnya minimum 2 tahun.

- Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp 3 juta dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen atau memiliki rekening pinjaman dalam kategori lancar lancar selama 6 bulan terakhir.

2. Dokumen untuk Syarat Menjadi Agen BRILink

BACA JUGA:Kabar Gembira! Pengguna BRImo Berlimpah Hadiah

Selain memenuhi persyaratan umum, calon agen BRILink juga perlu melengkapi dokumen berupa identitas diri pemilik dan berkas lain yang diperlukan.

Adapun dokumen untuk proses pengajuan menjadi agen BRILink meliputi:

- KTP pemilik/pengurus.

- NPWP pemilik (untuk badan usaha).

BACA JUGA:Bingung Mau Nabung Emas Dimana? Coba di BRImo Aja!

- Fotokopi buku tabungan.

- Fotokopi rekening koran.

- Surat keterangan usaha minimal dari RT/RW.

- SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha).

BACA JUGA:Fitur Kirim Barang Brimo Mudahkan UMKM, Kerjasama Bank BRI dan PT Pos Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: