Dikawal Pengamanan Berlapis, KPU Terima Logistik Surat Suara Pilkada 2024
Foto : Pengamanan surat suara oleh personel Polres Pagar Alam--Pagaralampos.com
PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagar Alam telah menerima logistik Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, yang terdiri dari surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan.
Serta surat suara untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam. Pengiriman logistik ini menjadi salahsatu tahapan krusial dalam persiapan Pemilu yang akan digelar dalam waktu dekat.
Proses penerimaan surat suara tersebut dilakukan di Gudang Logistik KPU Kota Pagar Alam dengan pengawalan ketat dari pihak keamanan.
Perwakilan Polres Kota Pagar Alam turut hadir menyaksikan langsung penerimaan ini, guna memastikan keamanan dan ketertiban selama distribusi logistik berlangsung.
BACA JUGA:Bawaslu Pagar Alam Cek Pencetakan Surat Suara Pemilukada
Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pagar Alam juga melakukan pengawasan ketat, dalam rangka menjaga transparansi dan integritas proses Pemilu 2024.
Surat suara yang diterima ini akan disimpan di tempat penyimpanan khusus dengan pengamanan berlapis, guna mencegah adanya gangguan atau kecurangan yang mungkin terjadi.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan proses ini dengan sebaik-baiknya, mulai dari penerimaan logistik hingga pendistribusiannya ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Pagar Alam,” ujar Ketua KPU Kota Pagaralam, Ibrahim Putra.
Dengan logistik yang telah diterima, kata Ibrahim Putra, KPU Kota Pagar Alam memastikan kesiapan dalam menghadapi Pemilu 2024 yang semakin dekat.
BACA JUGA:Rakor Lintas Sektoral, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pemilukada
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam diperkirakan akan berlangsung dengan partisipasi masyarakat yang tinggi.
Mengingat pentingnya momen pesta demokrasi ini bagi masa depan Kota Pagar Alam dan Provinsi Sumatera Selatan.
Bawaslu Kota Pagar Alam menghimbau seluruh masyarakat untuk menjaga kondusivitas selama masa Pemilu berlangsung dan menggunakan hak pilih dengan bijak demi terwujudnya Pemilu yang adil, jujur, dan transparan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: