Bawaslu Pagar Alam Cek Pencetakan Surat Suara Pemilukada

Bawaslu Pagar Alam Cek Pencetakan Surat Suara Pemilukada

Foto : Pengecekan surat suara di Surabaya oleh Bawaslu Pagar Alam.--Pagaralampos.com

PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Ketua Bawaslu Kota Pagar Alam Nurweni, bersama anggota Bawaslu Chlara Febriana, beserta staf PPNPN, melakukan pengawasan langsung terhadap proses pencetakan surat suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam tahun 2024.

Pengawasan ini dilakukan di PT. Temprina Media Grafika, Surabaya, Jawa Tengah, sebagai salah satu langkah penting dalam memastikan kelancaran serta transparansi tahapan Pilkada.

Tidak hanya Bawaslu, pengawasan ini juga melibatkan beberapa unsur penting lainnya, seperti Polres Pagar Alam, Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam, dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Pagar Alam.

Kehadiran sejumlah institusi ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kualitas serta keamanan proses pencetakan surat suara.

BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Cek Logistik Pemilukada di Pagar Alam

Nurweni menyatakan, pengawasan langsung ini bertujuan untuk memastikan bahwa pencetakan surat suara dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan regulasi yang berlaku. 


Foto : Pengecekan surat suara di Surabaya oleh Bawaslu Pagar Alam.--Pagaralampos.com

“Pengawasan ini merupakan bagian dari tanggungjawab kami dalam memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan secara jujur dan transparan, termasuk dalam proses pencetakan surat suara,” ujarnya.

Proses pencetakan surat suara merupakan salah satu tahapan penting dalam Pilkada, karena kualitas dan keamanannya akan sangat mempengaruhi jalannya pemilihan.

BACA JUGA:Open Rekruitmen Pengawas TPS Pilkada 2024, Begini Syarat dan Ketentuan Bawaslu

Dengan diawasi langsung oleh Bawaslu dan berbagai pihak terkait, diharapkan tidak ada penyimpangan ataupun kesalahan yang dapat merugikan proses demokrasi.

Selain itu, perwakilan dari Polres Pagar Alam, Kejaksaan Negeri, dan Kesbangpol Kota Pagar Alam juga turut mendampingi dalam rangka memastikan aspek keamanan dan akuntabilitas dalam pencetakan surat suara. 

Proses pengawasan ini berlangsung selama beberapa hari hingga pencetakan surat suara selesai, sebelum nantinya didistribusikan ke Kota Pagar Alam.

Dengan pengawasan ketat ini, diharapkan proses pencetakan surat suara berjalan lancar dan tanpa hambatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: