Cegah Potensi Konflik Antarwilayah, Lurah Camat di Pagar Alam Sepakati Batas Wilayahnya
Foto : Pj Sekdakot Pagar Alam membuka pembahasan batas wikayah kelurahan dan kecamatan di Pagar Alam--Pagaralampos.com
PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagaralam, Dahnial Nasution membuka rapat penting terkait Kesepakatan Peta Batas Kecamatan dan Kelurahan Kota Pagaralam. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Besemah Due (II), Setdako Pagaralam, pada Jum’at (22/11).
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Bappeda, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, serta seluruh Camat dan Lurah se-Kota Pagar Alam.
Agenda utama adalah membahas kejelasan dan kepastian hukum mengenai batas-batas wilayah di tingkat Kecamatan dan Kelurahan, yang nantinya akan ditetapkan dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwako).
Dalam sambutannya, Dahnial menekankan pentingnya peran Camat dan Lurah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai batasan wilayah yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:PUTR Gelar Pembahasan Batas Wilayah Kelurahan dan Kecamatan
“Saya berharap kepada akademisi, khususnya Camat dan Lurah, untuk menjelaskan batasan wilayah ini kepada masyarakat, sehingga tidak menimbulkan sengketa atau hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” ujar Dahnial.
Kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan tata kelola wilayah yang jelas dan akuntabel, sekaligus mencegah potensi konflik antarwilayah di masa depan.
Foto : Pj Sekdakot Pagar Alam membuka pembahasan batas wikayah kelurahan dan kecamatan di Pagar Alam--Pagaralampos.com
Dahnial juga mengapresiasi sinergi antara dinas-dinas terkait dalam menyusun kesepakatan yang akan menjadi dasar hukum pengaturan batas wilayah.
Rapat ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan oleh semua pihak yang terlibat, menandai langkah awal implementasi peta batas kecamatan dan kelurahan di Kota Pagaralam.
BACA JUGA:Tekankan Pentingnya Tata Ruang Berkelanjutan, DPUTR Pagar Alam Susun KLHS
BACA JUGA:PUTR Kota Gelar Sosialisasi Tata Ruang, Wujudkan Pemanfaatan Wilayah yang Aman Berkelanjutan
Kesepakatan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi pemerintah daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan batas wilayah yang jelas dan terstruktur.
Kadis PUTR Kota Pagar Alam Davlis Joni melalui Kabid Tata Ruang Titi Merianti ST MM mengatakan, jika pembahasan ini dilakukan untuk memantapkan detail batas wilayah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: