Bawaslu Rakor Gakkumdu, Cegah Pelanggaran Pilwako di Pagar Alam

Bawaslu Rakor Gakkumdu, Cegah Pelanggaran Pilwako di Pagar Alam

Foto : rakor gakkumdu--Pagaralampos.com

PAGARALAM, PAGARALAM POS.COM – Bawaslu Kota Pagar Alam gelar kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu dengan mengusung tema ‘Potensi Pelanggaran pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam tahun 2024’.

Dalam kegiatan tersebut langsung dibuka oleh Anggota Bawaslu Pagar Alam, Jaka Arazi.

Adapun giat rakor Gakkumdu, turut dihadiri, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Paga Alam, Kasat Reskrim Polres Pagar Alam, anggota Gakkumdu, seluruh Panwascam dan PKD. 

Anggota Bawaslu Pagar Alam, Jaka Arazi mengatakan, tujuan rapat koordinasi ini kedepanya dapat menciptakan keamanan serta kenyamanan dalam penyelenggaraan Pilkada, khususnya di Kota Pagar Alam.

BACA JUGA:Rakornas Gakkumdu, Kapolri dan Panglima TNI Komitmen Netralitas di Pemilu 2024

“Gakkumdu merupakan salahsatu wadah untuk menangani pelanggaran, khususnya pidana,” ujar Jaka.

Jaka juga menjelaskan, dimana Gakkumdu ini kita berfokus ke ranah pidana. Ada 3 elemen dalam Gakkumdu terdiri dari Bawaslu, Polri dan Kejaksaan.

Walaupun, lanjut Jaka, pada Pemilu lalu Kota Pagar Alam berjalan dengan kondusif dan aman, akan tetapi jangan terlena dengan hal itu.

Kemungkinan gesekan-gesekan di Pilkada ini banyak dikitnya ada. “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,” pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: