Ada Si Abang Artis di Kejari Pagar Alam

Ada Si Abang Artis di Kejari Pagar Alam

Foto : Pengembalian barang bukti melalui program Si Abang Artis--Humas Kejari Pagaralam

PAGARALAM, PAGARALAMPOW.COM - Sebagai bentuk pelayanan prima terkait pelayanan hukum, Kejaksaan Negeri Pagar Alam meluncurkan inovasi Si Abang  Artis. 

Program ini terobosan Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) berupa "Siap Antar Barang Bukti Gratis" terhadap barang bukti perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht).

Kajari Pagar Alam Fajar Mufti MHum melalui Kasi Intelijen Sosor Panggabean SH mengatakan, program Si Abang Artis ini telah berjalan sejak beberapa waktu lalu.

"Belum lama ini, petugas kita mengantarkan langsung barang bukti yang telah memiliki ketetapan hukum kepada pemiliknya " ujar Sosor kepada pagaralampos.com, Selasa (6/8/2024).

BACA JUGA:Peringatan Hari Adhyaksa ke-64, Pj Wali Kota Pagar Alam bersama Pj Ketua TP PKK Kunjungi Kejari Pagar Alam

BACA JUGA:Perkuat Kolaborasi Bidang Hukum, Kantor UPBU Silampari Gandeng Kejari Kota Pagaralam

Dia menyebutkan, adapun sejumlah barang bukti dimaksud diantaranya kendaraan bermotor, handphone, dan pakaian.


Foto : Pengembalian barang bukti melalui program Si Abang Artis--Humas Kejari Pagaralam

Yang jelas, barang bukti yang dilembalikan ini telah inkracht. "Ya, barang buktinya telah memiliki kekuatan hukum teta," ujar dia menegaskan. 

Sosor juga menyebutkan, untuk barang bukti yang telah selesai menjalani jalannya proses hukum hingga putusan sidang dikelola pihak Kejaksaan melalui Bidang PB3R.

Sebelumnya diambil oleh yang bersangkutan atau masyarakat langsung ke Kejari.

BACA JUGA:Kejari Pagar Alam Gaungkan Gerakan Pangan Murah Serentak Diwilkum Kejati Sumsel

BACA JUGA:Penyidik Perpanjang Penahanan 3 Oknum ASN BPN, Kejari Sebut Lurah, Camat dan Atasan Tersangka Diperiksa

Namun saat ini, tidak lagi demikian, kata Sosor. Melalui Si Abang Artis ini, masyarakat dimudahkan dalam untuk mendapatkan kembali barang milik mereka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: