Bea Masuk Antidumping, Perlindungan bagi UMKM Indonesia, Begini Penjeleasan Zulhas
Bea Masuk Antidumping, Perlindungan bagi UMKM Indonesia, Begini Penjeleasan Zulhas--
BACA JUGA:Dampak Kasus Demurrage, Harga Beras Naik, Tanggung Jawab Bos Bapanas dan Perum Bulog Dipertanyakan
Sebagai tulang punggung ekonomi nasional, UMKM sering kali terpengaruh secara langsung oleh persaingan dari produk impor yang masuk dalam jumlah besar.
Secara keseluruhan, langkah pemerintah ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan keseimbangan dalam perdagangan internasional sambil melindungi kepentingan ekonomi dalam negeri.
Kebijakan bea masuk antidumping bukan hanya sebagai alat proteksi, tetapi juga sebagai strategi untuk menjaga keadilan perdagangan global yang seimbang. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: