Polisi Sita Empat Senjata Api Ilegal dari Anggota DPRD Lampung Tengah Usai Insiden Penembakan

Polisi Sita Empat Senjata Api Ilegal dari Anggota DPRD Lampung Tengah Usai Insiden Penembakan

Polisi Sita Empat Senjata Api Ilegal dari Anggota DPRD Lampung Tengah Usai Insiden Penembakan--

PAGARALAMPOS.COM - Polisi menyita empat senjata api ilegal milik anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam, yang terlibat dalam penembakan warga saat acara pernikahan.

Senjata-senjata tersebut memiliki berbagai jenis dan ditemukan di lokasi berbeda.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, mengungkapkan rincian penemuan ini dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada Minggu (7/7/2024).

Jenis-jenis Senjata Api yang Disita

BACA JUGA:Rencana Kenaikan Tarif Impor hingga 200 Persen, Perlindungan Industri atau Isyarat Perang Dagang?

Senjata-senjata yang disita menjadi barang bukti penting dalam kasus ini. Berikut adalah jenis-jenis senjata api yang dimiliki oleh Saleh Mukadam:

Zoraki Mod 914-T dan magasinnya

Senjata api laras panjang FNC Belgia dan magasin

Senjata api HS dan magasin

BACA JUGA:Polisi Ungkap Cara Membedakan Oli Asli dan Palsu Merek AHM MPX 1

Senjata api Revolver Cobra dan dus magasin

Selain itu, polisi juga menemukan 60 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 34 butir amunisi kaliber 9 mm, serta beberapa selongsong peluru.

Kronologi Penembakan

Peristiwa penembakan ini terjadi pada Sabtu (6/7) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, di Kampung Mataram Libo, Kabupaten Lampung Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: