Situs Judi Online Masih Bisa Diakses Melalui VPN, Ini Keterangan Kemenkominfo!

Situs Judi Online Masih Bisa Diakses Melalui VPN, Ini Keterangan Kemenkominfo!

Situs Judi Online Masih Bisa Diakses Melalui VPN, Ini Keterangan Kemenkominfo!--

PAGARALAMPOS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Indonesia terus menghadapi tantangan dalam memerangi judi online (judol) yang terus mengalami perkembangan, meskipun telah dilakukan upaya pemblokiran dan pengawasan secara ketat.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah penggunaan Virtual Private Network (VPN) oleh masyarakat untuk mengakses situs-situs judol yang diblokir.

Teguh Arifiyadi, Direktur Pengendalian APTIKA Kemenkominfo, mengungkapkan bahwa penggunaan VPN memang menjadi cara yang umum digunakan masyarakat untuk menghindari pemblokiran situs judol.

Meskipun demikian, Kemenkominfo tidak menyerah dalam upaya pengendalian. Mereka lebih memilih untuk mengontrol dan memantau aktivitas online dengan lebih ketat.

BACA JUGA:Mentan Targetkan Menghentikan Impor Kambing senilai Rp 37 Triliun per Tahun, Beternak Seperti Memutar Tangan

"Pemerintah itu tidak membersihkan atau memblokir, tetapi mengendalikan, enggak mungkin kita bersihkan. Nah makanya dikendalikan," tambahnya.

Sistem Pemfilteran Konten: Black List vs White List

Teguh juga menjelaskan mengenai sistem pemfilteran konten yang diterapkan di Indonesia, yang lebih umum menggunakan pendekatan black list.

Dalam sistem ini, semua konten dan situs web dapat diakses secara default oleh masyarakat, namun jika ada laporan atau identifikasi bahwa konten tersebut tidak layak atau mengandung unsur negatif, Kemenkominfo kemudian akan memblokirnya.

BACA JUGA:Kasus Korupsi SYL, Proyek Green House dan Keterkaitan dengan Partai Politik di Kepulauan Seribu

Berbeda dengan pendekatan white list yang diterapkan misalnya oleh Tiongkok, dimana sejak awal pemerintah membatasi dan memfilter secara ketat konten yang dapat diakses oleh masyarakat, sistem black list dianggap lebih sesuai dengan konteks demokrasi di Indonesia.

"Kemenkominfo tidak pernah menyebut diri sebagai direktorat pemblokiran, tetapi pengendalian," jelas Teguh.

Tantangan dalam Perang Melawan Judi Online

Dalam enam bulan terakhir, Kemenkominfo berhasil memblokir lebih dari 1 juta situs judi online, menunjukkan betapa besarnya skala permasalahan ini di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: