Film Pokemon Detective Pikachu, Live Action Pertama dengan Petualangan Seru

Film Pokemon Detective Pikachu, Live Action Pertama dengan Petualangan Seru

Film Pokemon Detective Pikachu, Live Action Pertama dengan Petualangan Seru-net-net

Film ini menjadi debut akting layar lebar Putri Delina, pemeran utama yang juga putri dari komedian Sule.

Dirinya ternyata ingin menjajal kemampuan berakting di film, setelah selama ini dikenal sebagai content creator.

Selain Putri Delina, pemeran lain yang turut menjadikan film ini menarik untuk disaksikan adalah Kiki Amalia, Yan Widjaya serta M.Yusuf Al Lampungi dan Julian Kunto.

Film ini mengangkat cerita tentang seteru para ahli waris sebuah tanah wakaf milik Amrullah (Yan Widjaya).

Delia (Putri Delina) serta Farhan (M. Yusuf Al-Lampungi) adalah putra dan putri para orang tua yang saling berebut sebidang tanah.

Pada akhirnya perebutan ini melibatkan kekuatan hitam dari dukun jahat untuk saling melenyapkan.

 

Wakaf menjadi salah satu film dengan genre horor yang bakal rilis di bioskop Indonesia pada bulan Oktober 2023 ini.

Selain Wakaf ada film Di Ambang Kematian, Kisah Tanah Jawa: Pocong Gundul, Saranjana: Kota Ghaib, dan lainnya yang dapat disaksikan di bioskop-bioskop terdekat di kota Anda.

Daftar Pemeran Film Wakaf: Putri Delina sebagai Delia, M. Yusuf Al-Lampungi sebagai Farhan, Yan Widjaya sebagai Amrullah, Kiki Amalia sebagai Nata, Farid Ongky, Julian Koto, Egy Fredly, Rezca Syam, Arswendy Bening Swara, dll.

Sinopsis Film Wakaf Sebidang tanah milik Amrullah (Yan Widjaya) telah diberikan dan diniatkan untuk wakaf yang maknanya adalah disumbangkan untuk kepentingan masyarakat banyak.

Namun anak-anak Amrullah tidak terima dan berniat merebut lagi tanah itu.

 

Delia (Putri Delina) dan Farhan (M. Yusuf Al-Lampungi) adalah cucu Amrullah yang menjadi saksi perebutan tanah wakaf tersebut oleh orang tua mereka.

Di sisi lain, sebuah mushola kecil telah didirikan di atas tanah tersebut dan digunakan oleh warga kampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: