Skandal Fraud di PT Indofarma Tbk, Lima Orang Ini Yang Diduga Jadi Otaknya!
Skandal Fraud di PT Indofarma Tbk, Lima Orang Ini Yang Diduga Jadi Otaknya!--
Beberapa praktik fraud yang teridentifikasi meliputi transaksi jual beli fiktif, penggunaan deposito untuk kepentingan pribadi, hingga pemanfaatan dana perusahaan untuk pinjaman online (pinjol).
Fraud tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp371 miliar.
Reaksi dan Langkah Lanjut
Skandal ini mengundang perhatian berbagai pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang ikut turun tangan untuk menindaklanjuti kasus ini.
BACA JUGA:Penyelundupan Timah di Bangka Belitung, Antara Minim Pengawasan dan Selisih Harga yang Menggiurkan
Sebagai bagian dari langkah penanganan, OJK berupaya memastikan bahwa tata kelola perusahaan di Indofarma dan anak usahanya mematuhi standar yang telah ditetapkan untuk menghindari terulangnya kasus serupa di masa depan.
Yeliandriani, yang baru menjabat sebagai Direktur Utama pada Januari 2024, menegaskan bahwa ia mengetahui skandal ini dari laporan audit BPK.
"Saya masuk ke Indofarma pada awal Januari 2024, dan kebetulan hasil audit investigasi BPK itu sudah selesai. Sehingga informasi tentang fraud itu murni saya baca dari laporan BPK," jelasnya.
Dampak Finansial dan Reputasi
BACA JUGA:Sinopsis Drama Korea Trolley, Misteri Instruksi Politik Keluarga
Kasus fraud ini telah memberikan dampak signifikan terhadap kondisi finansial PT Indofarma Tbk.
Menurut laporan terbaru, kerugian Indofarma membengkak 41% menjadi Rp605 miliar.
Selain itu, kasus ini juga menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit dan merusak reputasi perusahaan di mata publik serta para pemegang saham.
Kesimpulan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: