Menko Polhukam, Pimpinan TNI-Polri Ungkap Daftar Anggota Terlibat Judi Online
Menko Polhukam, Pimpinan TNI-Polri Ungkap Daftar Anggota Terlibat Judi Online--
Hasil digital forensik pada ponsel milik Eko menunjukkan indikasi keterlibatannya dalam judi online.
Tindakan Pemerintah dan Upaya Pencegahan
Menyadari dampak buruk judi online terhadap anggota TNI-Polri, pemerintah mengambil langkah tegas dengan membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online.
Satgas ini akan bekerja sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk memberikan pelatihan dalam mengenali modus-modus jual beli rekening dan pengisian ulang dalam judi online.
Pemerintah juga mengidentifikasi adanya tren peningkatan jumlah pelaku judi online.
BACA JUGA:Pagaralam Bertabur Capaian Prestasi dari Tingkat Provinsi Sumsel Hingga Nasional
Menurut data terbaru, ada sekitar 2,37 juta pelaku judi online di Indonesia, dan 80.000 di antaranya berusia di bawah 10 tahun.
Angka ini menunjukkan betapa seriusnya masalah judi online yang tidak hanya menyasar kalangan dewasa tetapi juga anak-anak.
Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa Satgas akan bekerja keras untuk mengatasi masalah ini hingga ke akar-akarnya.
Dia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan aktivitas judi online yang mereka temui di lingkungan sekitar.
BACA JUGA:Dirgahayu Pagaralam ke-23 Tahun, Pagaralam Terus Bertransformasi Lewat Program dan Inovasi
Kesimpulan
Keterlibatan anggota TNI-Polri dalam judi online merupakan masalah serius yang dapat merusak moral dan integritas institusi.
Pemerintah, melalui Satgas Pemberantasan Judi Online, berkomitmen untuk memberantas praktik ini dengan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta memberikan pelatihan khusus.
Masyarakat juga diharapkan turut berperan dalam melaporkan aktivitas judi online demi menciptakan lingkungan yang bebas dari perjudian. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: