Menko Polhukam, Pimpinan TNI-Polri Ungkap Daftar Anggota Terlibat Judi Online

Menko Polhukam, Pimpinan TNI-Polri Ungkap Daftar Anggota Terlibat Judi Online

Menko Polhukam, Pimpinan TNI-Polri Ungkap Daftar Anggota Terlibat Judi Online--

PAGARALAMPOS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui data anggota yang terlibat dalam judi online.

Pernyataan tersebut disampaikan Hadi usai memimpin rapat perdana Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online di Gedung A Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/6/2024).

Dalam konferensi pers yang diadakan di ruang Parikesit Kemenko Polhukam, Hadi menegaskan bahwa tidak semua anggota TNI-Polri terlibat dalam praktik perjudian ini.

"Tidak semua anggota TNI-Polri ikut dalam judi online, pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui data-datanya siapa saja yang main judi online," kata Hadi.

BACA JUGA:Penjual Ayam Warna-warni Raih Sukses di Pasar Malam HUT Kota Pagaralam

Dalam upaya pemberantasan judi online, Hadi menegaskan bahwa anggota TNI-Polri yang terlibat tidak akan dilibatkan dalam Satgas Pemberantasan Judi Online.

Sebaliknya, pemerintah akan melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk menindak praktik jual-beli rekening judi online hingga ke desa-desa.

“Justru Babinsa dan Bhabinkamtibnas yang akan diberikan pelatihan, bagaimana mengetahui modus-modus jual beli rekening dan modus-modus isi ulang,” ujar Hadi, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online.

Dampak Judi Online Terhadap Anggota TNI-Polri
Kasus keterlibatan prajurit TNI dan anggota Polri dalam judi online semakin marak diberitakan.

BACA JUGA:Korean Streetfood Mencuri Perhatian di Besemah Expo 2024 Kota Pagaralam

Salah satu kasus terbaru melibatkan seorang Polwan yang membakar suaminya, juga seorang polisi, karena uang gaji digunakan untuk judi online. Insiden ini terjadi di Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (8/6/2024).

Pelaku, Briptu FN, membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono, akibat frustrasi terhadap kebiasaan berjudi suaminya.

Selain itu, kasus tragis lainnya melibatkan Prada PS, seorang prajurit TNI AD yang bertugas di Batalyon Kesehatan (Yonkes) Divisi Infanteri 1 Kostrad.

Prada PS ditemukan gantung diri di kamar OB Rumah Sakit Lapangan Yonkes 1/YKH/1 Kostrad di Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Selasa (4/6/2024) dini hari.

BACA JUGA:Sinergitas Mewujudkan Pagar Alam yang Cemerlang, Refleksi dan Harapan di HUT Kota Pagar Alam ke-23 Tahun

Kepala Staf TNI AD, Jenderal Maruli Simanjuntak, menduga bahwa Prada PS terlilit judi online.

Dampak yang Meluas
Judi online tidak hanya berdampak pada kehidupan pribadi anggota TNI-Polri, tetapi juga berimbas pada stabilitas dan moral institusi.

Contoh lain adalah kasus bunuh diri Lettu Laut Eko Damara, seorang personel kesehatan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Mobile RI-PNG Batalyon Infanteri 7 Marinir, yang meninggal di lokasi penugasan di Yakukimo, Papua Pegunungan, pada 27 April 2024.

Komandan Korps Marinir TNI AL, Mayjen (Mar) Endi Supardi, mengungkapkan bahwa Lettu Eko meninggalkan utang sekitar Rp 819 juta sebelum bunuh diri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: