DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun untuk BPS Tahun 2025, Ini Alasannya!

DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun untuk BPS Tahun 2025, Ini Alasannya!

DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun untuk BPS Tahun 2025, Ini Alasannya!--

BACA JUGA:Penindakan Tegas Pertamina, 20 Pangkalan dan Pengecer Elpiji 3 Kg di Grobogan Kena Sanksi, Ini Penyebabnya!

BPS perlu memastikan pengelolaan dan penggunaan anggaran yang efektif, serta menghadapi dinamika eksternal seperti perkembangan teknologi dan kebutuhan akan data yang semakin kompleks.

Dengan kesepakatan ini, DPR menunjukkan komitmennya untuk mendukung BPS dalam memenuhi tugasnya sebagai lembaga sentral statistik Indonesia.

Proyek-proyek strategis seperti sensus ekonomi dan peningkatan standar statistik menjadi fokus utama untuk membangun dasar data yang kuat bagi pembangunan nasional ke depan.

Kesimpulan
Persetujuan tambahan anggaran sebesar Rp2,4 triliun untuk BPS tahun 2025 menandai langkah maju dalam memperkuat infrastruktur statistik nasional.

BACA JUGA:Perkuat Sinergitas, Atase Pertahanan Kedubes Australia Kunjungi Mako Brimob Polri

Dengan dukungan dari DPR, BPS diharapkan dapat memenuhi tantangan dan memanfaatkan peluang untuk memajukan kemampuan statistik Indonesia, mendukung kebijakan yang lebih terarah dan berkelanjutan untuk masa depan negara. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: